Antara Ust. Abdul Somad, MA,Antara Bidah hasanah,Kisah Bilal(pro Nabi, Sahabat)

Alhamdulillah 

artikel ini semata-mata ingin mengungkapkan fakta yang sesungguhnya tentang dalil atau argumentasi yang menyokong apa yang beliau sebut sebagai bid’ah mahmudah atau bidah hasanah. bid’ah hasanah oleh Ust. Somad hafizhahullah, bahwasanya pendapat UstSomad justru bertentangan dengan prinsip Rasulullah dan para Sahabatnya, tidak sesuai dengan pendapat as-Salaf as-Shalih, perbuatan Bilal tersebut tidak bisa dijadikan dalil untuk menyokong adanya bid’ah mahmudah/hasanah dalam ranah ritual ibadah sehingga seseorang bisa bebas melakukan atau membuat ibadah-ibadah baru (seperti ritual perayaan Maulid). 


Di samping itu, artikel ini juga berharap agar para pembaca tidak mengikuti kesalahan seorang figur yang keliru dalam masalah aqidah. Karena kekeliruan dalam masalah aqidah, sangatlah fatal 

Ustadz Aunur Rafiq Ghufran · Kaidah dalam Mentahdzir


Perbedaan Tahdzir dan Debat


Al-Ustadz Muhammad As-Sewed Manhaj TAHDZIR 01


Al-Ustadz Muhammad As-Sewed Manhaj TAHDZIR 02




Kami perlu mengingatkan, baik kepada yang pro maupun kontra: 

1. Jaga diskusi dari kata-kata jorok atau menghina fisik karena kita sudah dewasa dan mengenal agama. Ini terutama kami tujukan kepada ikhwan yang berseberangan dengan Ust. H. Abdul Somad karena jangan sampai tahdzir ini jadi terkotori dan tidak ilmiah lagi
 
karena sebab terselip caci maki. Ibarat biji cabai yang menempel di gigi. 

2. Jangan jadi dukun yang mengklaim dirinya tahu segalanya bahkan isi hati orang. Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma dimarahi Nabi ketika ia membunuh orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah lantaran menduga orang itu mengucapkannya karena takut pedang. Jangan tuduh baik kami maupun Ust. H. Abdul Somad pada sesuatu yang tersimpan dalam dada kami. Serahkan itu kepada Allah yang Maha Mengetahui.

UNTUK PARA DA’I 

1. Dakwah bukan hanya amar ma’ruf tapi juga nahi munkar. Jangan alergi terhadap kritik pemikiran menyimpang karena itu termasuk jihad di jalan Allah untuk menyelamatkan umat dari paham yang menyeberangkan mereka dari Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang dipahami salafush shalih.Hanya saja perlu menimbang-nimbang kapan kita mengkritik pemikiran menyimpang dengan menyebut nama dan kapan sekedar membantah penyimpangannya. Kita perhatikan mashlahat madharatnya.


2. Jika ada pemikiran menyimpang yang menyebar luas, tidak ada salahnya bahkan in syaa Allah berpahala jika dibantah, diluruskan dengan niat untuk menjaga agama Allah. 

Shalat Sunnah Wudhu


Apakah Disyaratkan Dua Rakaat Wudhu,
Setelah Selesai Wudhu Langsung?


Macam Macam Shalat Sunnah dan Fadhilahnya | Ustadz
Dr Khalid Basalamah M



(Pendalilan Bid’ah Hasanah dengan Kisah Bilal)

Ust. H. Abdul Somad, Lc., MA. –semoga Allah selalu menjaga dan membimbing beliau— dalam bukunya yang berjudul “37 Masalah Populer” pada halaman yang ke-42, membawakan kisah tentang Bilal radhiallahu ‘anhu.  Kisah ini beliau jadikan sebagai dalil atau argumentasi yang menyokong apa yang beliau sebut sebagai bid’ah mahmudah atau bidah hasanah.

Beliau mengatakan: 

Ada beberapa perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ tidak pernah beliau ucapkan dan tidak pernah beliau ajarkan. Tapi dilakukan oleh sahabat, Rasulullah ﷺ membenarkannya.” 

Kemudian beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam shahihnya (no. 1149) dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya (no. 2458). 

Disebutkan bahwasanya Rasulullah ﷺ bertanya kepada Bilal: 

يا بلال حدثني بأرجى عمل عملته في الإسلام فإني سمعت دف نعليك في الجنة

Wahai Bilal, kabarkan kepadaku amalan yang paling engkau harapkan dalam Islam ini. Karena aku mendengar suara terompahmu dihadapanku di surga. 

قال: ما عملت عملا أرجى عندي أني لم أتطهر طهورا في ساعتي ليلا ونهارا إلا صليت بذلك الطهور

Bilal menjawab: “tidak ada amalan yang paling aku harapkan di sisiku melainkan jika aku berwudhu baik di waktu malam maupun di siang hari melainkan pasti aku melakukan shalat setelahnya​ sesuai dengan apa yang telah ditetapkan Allah untukku dari shalat tersebut” 

Setelah membawakan hadits ini, Ust. Abdul Somad memberikan kesimpulan: 

Apakah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnat setelah wudhu’? tentu tidak pernah, karena tidak ada hadits menyebut Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah melakukan, mengucapkan atau mengajarkan shalat sunnat dua rakaat setelah wudhu’. Jika demikian maka shalat sunnat setelah wudhu’ itu bid’ah, karena Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnat dua rakaat setelah wudhu’ itu bid’ah hasanah.. 

Jika ada yang mengatakan bahwa ini sunnah taqririyyah, memang benar. Tapi ia menjadi sunnah taqririyyah setelah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam membenarkannya. Sebelum Rasulullah ﷺ membenarkannya, ia tetaplah bid’ah, amal yang dibuat-buat oleh Bilal. Mengapa Bilal tidak merasa berat melakukannya? Mengapa Bilal tidak mengkonsultasikannya kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebelum melakukanya? Andai Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam tidak bertanya kepada Bilal, tentulah Bilal melakukannya seumur hidupnya tanpa mengetahui apa pendapat Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam tentang shalat dua rakaat setelah wudhu’ itu. Maka jelaslah bahwa shalat setelah wudhu’ itu bid’ah hasanah sebelum diakui Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam . Setelah mendapatkan pengakuan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam , maka ia berubah menjadi Sunnah taqririyyah. Fahamilah dengan baik!” (37 Masalah Populer, hal: 42-43) 

Tanggapan dan Kritikan: 

Pertama: Jika kita memperhatikan dengan seksama, redaksi hadits ini sama sekali tidak mengandung indikasi sedikitpun bahwasanya Bilal membuat atau mengada-ada ibadah yang baru. Rasulullah ﷺ hanya sekedar bertanya kepada Bilal tentang amalan apa yang paling beliau harapkan, karena Rasulullah ﷺ mendengarkan suara terompah beliau di surga. Ini tidak menunjukan bahwasanya Bilal mengada-ada amalan baru. 

Kedua: Shalat dua rakaat yang dilakukan oleh Bilal setelah berwudhu’ sudah memiliki dasar nash yang tegas dan jelas (bukan bid’ah yang dilakukan Bilal sebagaimana anggapan Ust. Abdul Somad). Di antara nash tersebut adalah: 

Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya (no. 234), bahwasanya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: 

مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِلُ بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

Tidaklah seseorang melakukan wudhu dengan wudhu yang baik, kemudian dia melakukan shalat 2 rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan pasti dia akan mendapatkan surga” 

Hadits ini dengan tegas sekali menyebutkan bahwa shalat 2 rakaat setelah berwudhu adalah perkara yang disunnahkan. 

Di antara dalilnya juga adalah, hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no 160 dan Imam Muslim no 22 tentang ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu, ketika beliau mengajarkan tata cara wudhu Rasulullah ﷺ. Di akhir hadits tersebut ‘Utsman membawakan sabda Rasulullah ﷺ: 

من توضأ نحو وضوئي هذا ثم صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه غفر الله له ما تقدم من ذنبه

Barang siapa berwudhu seperti wudhu’ku ini kemudian ia bangkit melakukan shalat 2 rakaat dengan hati yang khusyu’ (hatinya tidak berbisik tentang perkara-perkara duniawi yang tidak layak dalam shalat -pent), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” 

Kedua hadits di atas dengan sangat tegas menyatakan bahwa shalat 2 rakaat setelah wudhu’ yang dilakukan oleh Bilal memiliki dasar yang kuat di dalam syari’at. 

Kedua hadits tersebut sekaligus menyanggah anggapan Ust. Abdul Somad yang mengatakan: 

“…tidak ada hadits menyebut Rasulullah pernah melakukan, mengucapkan atau mengajarkan shalat sunnah dua rakaat setelah wudhu…” 

Alhasil, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Bilal sama sekali tidak mengada-ada ibadah yang baru. 

(Lanjut di halaman 2)