Syarah Kitab Al-Kaba’ir : (Dosa Besar Ke-8 : Memakan Harta Anak Yatim Secara Zhalim)
.
Ebook
Syarah Kitab Al-Kaba’ir : (Dosa Besar Ke-8 : Memakan Harta Anak Yatim Secara Zhalim)
https://drive.google.com/file/d/1YYWBLBl7LWgTEivl7uWJEI0dwVJqotSk/view?usp=drivesdk
.
Seringkali ulama-ulama salafi dituduh mengambil kesimpulan hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits, dituduh tanpa melalui pemahaman para ulama, dituduh tanpa penjelasan ulama mazhab, dll.
.
Ini tuduhan yag keji, dan semoga yang melontarkan tuduhan diberi hidayah oleh Allah
.
Justru yang saya dapati, seorang ulama baru dikatakan bermanhaj salaf apabila ia memahami Al-Qur’an dan Hadits sesuai dengan pemahaman ulama salaf, yaitu dari para sahabat Rasulullah, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, termasuk di dalamnya para ulama mazhab.
.
Jadi, tidak langsung memahami dengan akal, apalagi perut.
.
Justru tuduhan tersebut bisa berbalik kepada yang menuduh, di mana  baru-baru ini ada yang menafsirkan surat Asy-Syu’ara dengan makna para pemusik,
.
Tafsir ini tidak pernah ada satupun dari kalangan para ulama tafsir yang mu’tabar, bahkan imam mazhab pun tak pernah mengatakannya, justru hukum musik menurut ulama mazhab adalah HARAM,
.
Jadi siapa sebenarnya yang mengambil dalil langsung dari Al-Qur’an dan Hadits kemudian dipahami dengan akal sendiri? Atau bahkan dipahami dengan perut sendiri ketika berceramah di kalangan para artis, yang tentunya akan memenuhi perut dan menyumpal mulut untuk menyampaikan kebenaran.?
.
Cobalah open mind terhadap pemahaman ulama salaf, jangan hanya pandai beretorika sudut kanan bawah, jangan bangga atas kesombongan dengan sedikit diberikan Allah berupa kecerdasan, jangan tertipu dengan kecerdasan IQ dan kuatnya hafalan.
.
Baarokallahu fiikum
Biasanya itu Karna ga tahu cara membantah kebenaran yang nyata dihadapan pengikut2nya, akhirnya dicari kata2 agar dituduh manhaj yg sesat, contoh :
.
-Tidak bermadzab, difitnah tidak mengakui mazhab
-Melarang ziarah bertawasul kepada mayit, dituduh melarang ziarah kubur
-menganjurkan wanita sholat di rumah, dituduh bilang wanita tidak boleh ke masjid
-membagi kelompok tauhid menjadi 3, dituduh berkeyakinan ada trilogi tuhan seperti nasrani
.
Setelah itu dituduh cuma tahu berapa hadist, cuma ambil Al-Qur’an tanpa tafsir dll.. Sudah faham permainannya
.
Untuk yang fatwa musik ini, strateginya dia mengeluarkan semua kemampuan dan keterampilan dirinya dalam memahami musik, hafalan syairnya lah, sejarah2 musiknya lah, sehingga jamaah kagum. Dan setelah itu baru berfatwa…
.
Kuliah di Libya yang notabene berbahasa Arab tidak menjadikan seseorang bisa dengan benar memaknai agama Islaam
.
Banyak contoh selain Da’i tersebut semisal Abu Jahal pandai bahasa Arab bahkan Pakar dalam Sya’ir Arab tetap tidak mengimani Al-Qur’an
.
Bahkan yang mengimani Qur’an yang bisa berbahasa Arab Fasih dan ahli malah menolak ayat sifat semisal kelompok Jahmiyyah beserta turunannya seperti Asya’irah dan Maturidiyyah
.
Setelah membawakan hadits tentang shadaqah dan menjelaskan tentang madzhab salaf berkaitan dengan sifat Allah ta’ala, At-Tirmidziy rahimahullah (w.279 H) berkata:
.
وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ، وَقَالُوا: هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ، فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ، وَقَالُوا: إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ، وَقَالُوا: إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ،
.
“Dan adapun Jahmiyyah mengingkari riwayat-riwayat ini. Mereka berkata : ‘Ini adalah tasybiih’. Padahal Allah ‘azza wa jalla telah menyebutkan di banyak tempat dalam Kitab-Nya tentang (sifat) tangan, pendengaran, dan penglihatan. Namun Jahmiyyah menta’wilkan ayat-ayat ini dan menafsirkannya pada tafsiran selain yang ditafsirkan para ulama. Mereka (Jahmiyyah) berkata : ‘Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya’; dan mereka pun berkata : ‘Sesungguhnya makna tangan di sini adalah kekuatan”
[Sunan At-Tirmidziy, 2/43].
.
Nah lalu belakangan ada da’i yang pandai beretorika , pojok kiri pojok kanan pojok atas ditengah ada bla bla bla,nomor sekian halaman sekian
.
Katanya sih hapal hadits dan Kalam ‘ulamaa sampai sebegitu nya dan juga tentu bisa bahasa Arab tapi belum tentu paham ataupun kalau mengerti ya maunya suka suka saja
.
Bagaimana tidak bagaimana bisa شعرا itu sama dengan الغناء????
.
Tidak ada salaf yang menafsirkan لَهْوَ الْحَدِيثِ pada surat Lukman:6 sebagai شعرا
.
Ataupun menafsirkan وَأَنتُمْ سَامِدُونَ pada An-Najm : 61 sebagai شعرا
.
Ataupun penafsiran وَالّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزّورَ pada Al-Furqaan : 72 sebagai شعرا
.
Ataupun juga penafsiran واستفزز من استطعت منهم بصوتك pada Al-‘Israa 64 sebagai شعرا
.
Lalu dengan retorika nya mengatakan yang dimaksud adalah syai’r yang melalaikan, betul sya’ir yang melalaikan itu makruh karena ada riwayat yang menyebutkan sebagai berikut ;
.
عن بن عمر رضى الله تعالى عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لأن يمتلئ جوف أحدكم قيحا خير له من أن يمتلئ شعرا
.
Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yang bersabda : “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah daripada ia penuhi dengan sya’ir”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5802].
.
Ibnu Hajar rahimahullaah berkata :
.
هذه المبالغة في ذم الشعر أن الذين خوطبوا بذلك كانوا في غاية الإقبال عليه والاشتغال به فزجرهم عنه ليقبلوا على القرآن وعلى ذكر الله تعالى وعبادته فمن أخذ من ذلك ما أمر به لم يضره ما بقي عنده مما سوى ذلك والله أعلم
.
“Faktor munculnya celaan yang cukup keras tersebut karena orang yang diajak bicara adalah orang-orang yang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya hanya untuk sya’ir, sehingga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mencela mereka agar mereka kembali kepada Al-Qur’an, berdzikir, dan beribadah kepada Allah. Barangsiapa telah melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka tidak mengapa jika sisa waktunya digunakan untuk hal lain. Wallaahu a’lam.
[Fathul-Bari – 10/550]
.
Akan tetapi kembali ke point شعرا itu berbeda dengan  الغناء
.
Seperti membedakan Tepung Tapioka dan Tepung terigu dengan Sosis Babi, memang tepung terigu-Tapioka itu bahan untuk membuat sosis babi , tapi apakah tepung tapioka dan terigu itu secara dzat sosis babi??
.
Atau membedakan anggur dan Khamr, anggur memang bahan untuk membuat Khamr tapi apakah Anggur itu secara dzat adalah Khamr???
.
So pointnya jangan meniru kelakuan Yahudi, sebagaimana Allaah ta’ala berfirman:
..
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
.
“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al-Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui”
[QS. Aali ‘Imraan : 78].
.
Ibnu Katsiir rahimahullah saat menjelaskan ayat di atas berkata:
.
يخبر تعالى عن اليهود، عَليهم لعائن الله، أن منهم فريقا يُحَرِّفون الكلم عن مواضعه ويُبَدِّلون كلام الله، ويزيلونه عن المراد به، ليُوهِموا الجهلة أنه في كتاب الله كذلك، وينسبونه إلى الله، وهو كذب على الله، وهم يعلمون من أنفسهم أنهم قد كذبوا وافتروا في ذلك كله؛ ولهذا قال: { وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ }
.
“Allah ta’ala mengkhabarkan tentang Yahudi – semoga Allah melaknat mereka – bahwasannya ada segolongan dari mereka yang mengubah-ubah perkataan (Allah) dari tempatnya dan mengganti (tabdiil) Kalaamullah, serta menyelewengkan dari maksudnya. Tujuannya adalah untuk mengelabuhi orang-orang bodoh sehingga mereka menyangka itu dari Kitabullah dan menisbatkannya kepada Allah. Ini adalah dusta atas nama Allah. Mereka (orang-orang Yahudi) melakukannya dengan keadaan mengetahui bahwa diri mereka berdusta dan mengada-adakan hal itu semuanya. Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman : ‘Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui’”
[Tafsiir Ibni Katsiir, 2/65].
.
Kalau tidak bisa lepas dari musik atau berat meninggalkan musik setidaknya dalam hati kita ber I’tiqaad kalau Musik itu haram
.
Wallaahul Musta’an
.
PEMUSIK DAN YANG MENGHALALKAN MUSIK
.
Seorang pezina, peminum khamer, pelaku riba dan yang semisalnya, itu lebih ringan dibandingkan dengan orang yang menghalalkan zina, khamer, riba dan yang semisalnya.
.
Kenapa bisa demikian? Karena orang yang menghalalkan yang haram, atau mengharamkan yang halal, setelah tahu tentang keharamanan atau kehalalannya, bisa jatuh kepada kekafiran.
.
Berkata Al Qadhii ‘Iyadh rahimahullah :
.
وكذلك أجمع المسلمون على تكفير كل من استحل القتل، أو شرب الخمر، أو الزنا مما حرم الله، بعد علمه بتحريمه…
.
Kaum muslimin sepakat atas kafirnya setiap orang yang menghalalkan pembunuhan atau minum khamar atau zina dari apa yang Allah haramkan setelah mengetahui keharamannya…(Sumber : https://dorar.net/aqadia/3619/المطلب-الثالث:-إنكار-حكم-معلوم-من-الدين-بالضرورة).
.
Berkata Imam Abu Ya’la rahimahullah :
.
ومن اعتقد تحليل ما حرم الله بالنص الصريح من الله، أو من رسوله، أو أجمع المسلمون على تحريمه فهو كافر ومن فعل ذلك فهو كافر بإجماع المسلمين
.
Barangsiapa menghalalkan apa yang telah Allah haramkan dengan nash yang tegas dari Allah atau RasulNya. Atau berdasarkan ijma’ kaum muslimin atas keharamannya. Maka dia kafir. Dan barangsiapa melakukan hal tersebut maka dia kafir secara ijma kaum muslimin. (Sumber : https://dorar.net/aqadia/3619/المطلب-الثالث:-إنكار-حكم-معلوم-من-الدين-بالضرورة).
.
Berkata Syeikh Bin Baz rahimahullah :
.
قد أجمع علماء الإسلام على كفر من استحل ما حرمه الله أو حرم ما أحله الله مما هو معلوم من الدين بالضرورة، ومن تأمل كلام العلماء في جميع المذاهب الأربعة في باب حكم المرتد…. (مجموع الفتاوى للشويعر 2/ 330).
.
Sesungguhnya ulama islam telah sepakat atas kafirnya orang yang menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan atau mengharamkan apa-apa yang Allah halalkan yang dia ketahui di dalam perkara agama yang darurat. Dan dari pendapat perkataan ulama secara mayoritas di empat madzhab di dalam bab hukum murtad….(Sumber : https://binbaz.org.sa/old/123).
.
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah  :
.
“من أحل النظر؛ فقد كفر بالإجماع، ومن حرم الخبز؛ فقد كفر بالإجماع”. (منار السبيل. باب حكم المرتد. ص:405، بتصرف)
.
Barangsiapa menghalalkan melihat (wanita yang bukan mahram) maka sungguh telah kafir secara ijma. Dan Barangsiapa mengharamkan roti, maka sungguh telah kafir secara ijma. (Sumber : http://iswy.co/e128l7).
.
Bagaimana dengan pemusik dan yang menghalalkan musik?
.
Pemusik lebih ringan dari pada yang membolehkan musik. Karena keharamanan musik merupakan ijma para ulama berdasarkan dalil-dalil yang ada. Sedangkan yang membolehkan musik, menyelisihi dalil dan menyelisihi ijma ulama.
.
AFM
Copas dari berbagai sumber
.
ASY SYU’ARA = PARA PEMUSIK?
.
Jauhkanlah AH, Jauhkanlah AH.
.
Tidak akan pernah ridha saya jika dikatakan atau menganggap secara tidak langsung kalau Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat-ayat Musik.
.
Tidak akan pernah ridha saya dikatakan atau menganggap secara tidak langsung kalau Sahabat Hasan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berprofesi sebagai Pemusik.
.
Wallahi! Saya tidak akan pernah ridha sebelum dia ruju’
.
Asy Syuara ditahrif (dirubah/diselewengkan) menjadi Para Pemusik. Sungguh suatu kerusakan yang besar.
.
Jika masih ada yang menganggap perkara itu ringan dan enteng yang sudah menyelewengkan firman Allah Azza Wa Jalla, maka dimana ghirah kalian?
.
Pemusik itu Al Musiqiin, bukan As Syuara. Asy Syuara adalah Para Penyair.
.
Penyair dan Pemusik itu jauh berbeda. Kalau ada yang menyamakan Dua profesi yang berbeda maka itu adalah kebodohan yang sangat akut.
.
Tinggalkanlah dan jauhkanlah ORANG-ORANG BURUK yang seperti orang Yahudi yang gemar mentahrif (menyelewengkan), baik itu Tahrif Tanzil maupun Tahrif Takwil, ayat-ayat Suci Allah Azza Wa Jalla.
.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن (46)
.
“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah (melakukan tahrif) perkataan dari tempat-tempatnya.” [QS. An Nisa [4] : 46]
.
Al Hafizh Ibnu Katsir asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Yaitu mereka (Yahudi) menakwilkan bukan dengan takwilnya serta mereka menafsirkan dengan sesuatu yang tidak dimaksud oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara sengaja dan penuh dusta.” [Tafsir min Ibnu Katsir, II/326]
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah (melakukan tahrif) perkataan dari tempat-tempatnya.” Dengan merubah (tahrif) lafazhnya atau maknanya atau merubah (tahrif) keduanya sekaligus. Inilah kondisi (mereka) dalam ilmu yang merupakan seburuk-buruk kondisi, mereka (Yahudi) telah memutarbalikan hakikat yang sebenarnya, dan menempatkan kebenaran pada kebatilan lalu mengingkari kebenaran tersebut.” [Taisir Al-Karim Ar-Rahman as-Sa’di, II/89 dengan diringkas]
.
Makna tahrif (penyelewengan) ini sering ditafsirkan sebagai tahrif tanzil yaitu penyelewangan nash Al Qur’an dan Sunnah dan juga tahrif takwil adalah penyelewengan makna keduanya.
.
Dan barangsiapa yang bertasyabbuh kepada suatu kaum, terlebih kepada yang dimurkai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka mereka telah menjadi satu bagian dari kaum yang diikuti, diserupai dan ditiru.
.
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata : telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhr berkata : telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Tsabit berkata : telah menceritakan kepada kami Hassan bin Athiyah : dari Abu Munib Al Jurasyi : dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Dawud no. 3512 | no. 4031]
.
Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat 728 H) berkata,
.
“Hukum yang diambil dari hadits ini, paling minimal adalah menuntut diharamkannya tasyabbuh kepada mereka (orang kafir dan musyrik), meskipun secara lahir (zhahir) ini mengandung konsekuensi untuk mengkafirkan orang yang bertasyabbuh dengan orang kafir.” [Al-Iqthida Ash-Shiratal Mustaqim, hlm. 152-153]
.
Mereka, orang yang mengaku Islam yang tasyabbuh kepada sifat kekhususan Yahudi dengan mereka melakukan tahrif yakni pemelintiran, pengubahan dan penyelewengan, maka tidak akan pernah termasuk golongan umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selamanya SEBELUM mereka benar-benar bertaubat dari kesesatannya, kebidahannya dan kesalahannya.
.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah : telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah : dari ‘Amru bin Syu’aib : dari Ayahnya : dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash bin Wa’il radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Bukan termasuk golonganku orang yang tasyabbuh (menyerupai, meniru atau mengikuti) dengan selain kami, janganlah kalian tasyabbuh dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani.” [HR. Tirmidzi no. 2619 | no. 2695]
.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
.
“Bukan dari golongan kami, siapa saja yang mengamalkan Sunnah selain Sunnah kami.” [Shahih Jami Ash-Shagir no. 5439. Shahih, lihat Syaikh Salim bin Ied al-Hilali, Kitab Mausu’ah al-Manahisy Syar’iyyah fi Shalihis Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 339]
.
Catatan: Google dan ChatGPT saja tau!
.
Atha bin Yussuf
.
Pentingnya belajar terutama diri sendiri
.
1. Belum lama ada video yang menyamakan القارءة dan القارعة
.
2. Lalu ada video lagi yang menyamakan Penyair dan Pemusik
.
Keduanya memiliki pengikut yang banyak dan cukup militan dalam membela meski keduanya memang keliru parah
.
Terus !? Ya belajar….. karena ilmu akan menjaga pemilik nya
.
#BACAAN_ALQURAN
.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَفِينَا الْأَعْرَابِيُّ وَالْأَعْجَمِيُّ فَقَالَ: (اقْرَءُوا فَكُلٌّ حَسَنٌ وَسَيَجِيءُ أَقْوَامٌ يُقِيمُونَهُ كَمَا يُقَامُ الْقِدْحُ يَتَعَجَّلُونَهُ وَلَا يَتَأَجَّلُونَهُ).
.
Dari Jabir bin Abdullah radiyaAllahu anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemui kami, ketika itu kami sedang membaca Al Quran, sedangkan di antara kami ada seorang arab Badui dan orang Asing (selain arab), maka beliau bersabda: “Bacalah oleh kalian Al Quran dengan bacaan yang baik, akan datang suatu kaum yang membaca dengan melurus-luruskannya (berlebih-lebihan dalam lafadz dan sifat) sebagaimana anak panah diluruskan, namun mereka hanyalah mengharap balasan yang disegerakan (duniawi) dan mereka tidak mengharap pahala yang ditangguhkan (di akhirat)”. (HR. Abu Dawud, no. 830, -Shahih-)
.
Isyarat dari Hadits di atas:
.
1. Hadits ini mengisyaratkan membaca Al Quran tanpa takalluf dan ghuluw.
2. Pentingnya mentadaburi Al Quran, selain membacanya.
3. Kewajiban menjaga keikhlasan dalam membaca Al Quran.
4. Pahala di akhirat jauh lebih utama bagi pembaca Al Quran.
5. Fitnah dunia bagi sebagian Qurra’ dalam membaca Al Quran, -saweran, pujian yang berlebihan, sambil merokok, mahalnya sewa Qurra’ untuk hajatan, dll-.
6. Al Quran diturunkan selain untuk dibaca, maka yang paling utama adalah untuk diamalkan.
7. Hadits ini menjadi bukti kebenaran sabda Nabi, karena apa yang beliau kabarkan 14 abad yang lalu terjadi di zaman ini.
8. Allah akan mengangkat derajat hambaNya dengan Al Quran -jika dibaca dan diamalkan-, sebaliknya Allah akan hinakan hambaNya sebab Al Quran -jika Al Quran hanya menjadi kebanggan bacaan tanpa diamalkan, bahkan amaliyahnya menyelisihi Al Quran-.
.
وفقني الله وإياكم لكل خير، وجعلني وإياكم من أهل القرآن وخاصته،.
.
DOSA MEMAKAN HARTA ANAK YATIM DENGAN ZHALIM
.
Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
.
Islam adalah agama yang datang dari Allâh Yang Maha sempurna. Oleh karena itu, ajaran agama Islam juga sempurna. Islam mengajarkan kepada manusia untuk beribadah kepada al-Khâliq, Allâh Sang Pencipta, juga mengajarkan untuk berbuat baik kepada makhluk. Marilah kita perhatikan satu ayat yang agung dan bawah ini:
.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
.
Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. [An-Nisa’/4: 36]
.
PERINTAH BERBUAT BAIK KEPADA ANAK YATIM
.
Di antara ajaran Islam yang agung adalah perintah untuk berbuat baik kepada anak yatim, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla perintahkan dalam ayat di atas. Anak yatim adalah anak yang belum baligh dan telah ditinggal mati oleh bapaknya.
.
Allâh Azza wa Jalla memuji al-Abrâr (orang-orang yang berbakti kepada Allâh), karena sifat-sifat mereka yanng utama. Salah satunya adalah memberi makan kepada anak yatim. Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:
.
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
.
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. [Al-Insân/76: 8]
.
Dan Allâh Azza wa Jalla mencela orang-orang yang tidak mempedulikan anak yatim.
.
كَلَّا ۖ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴿١٧﴾ وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
.
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. [Al-Fajr/89: 17-18]
.
Anjuran berbuat baik kepada anak yatim lebih ditekankan jika anak yatim itu merupakan kerabat. Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:
.
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ
.
Tetapi dia (manusia itu) tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. [Al-Balad/90: 11-15]
.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alahi wa sallam juga memberitakan bahwa orang yang mencukupi kebutuhan anak yatim akan masuk surga berdekatan dengan Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam.
.
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
.
Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Saya dan orang yang mencukupi anak yatim di dalam sorga seperti ini”, beliau berisyarat dengan dua jari beliau, jari telunjuk dan jari tengah. [HR Al-Bukhâri]
.
LARANGAN MENZHALIMI ANAK YATIM
.
Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, Islam juga melarang menzhalimi anak yatim dengan segala macam bentuknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
.
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. [Adh-Dhuha/93:9]
.
Mujâhid rahimahullah berkata, “Janganlah kamu merendahkan anak yatim, karena kamu dahulu juga sebagai anak yatim.”
.
Al-Fara’ dan az-Zajjâj berkata, “Janganlah kamu berbuat sewenang-wenang kepada anak yatim dengan menguasai hartanya, lalu kamu merampas haknya karena kelemahannya”. Demikianlah bangsa Arab dahulu berbuat terhadap anak-anak yatim. Mereka mengambil harta anak-anak yatim dan hak-hak mereka. [Lihat Tafsir al-Baghawi, 8/457]
.
Perbuatan sewenang-wenang kepada anak yatim menunjukkan pelakunya tidak memiliki iman atau keimanan terhadap hari pembalasan itu lemah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
.
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ﴿١﴾ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ﴿٢﴾ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
.
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. [Al-Mâ’ûn/107: 1-3]
.
Adapun orang-orang yang beriman kepada agama Islam, yang mengajarkan adanya hari pembalasan amal, maka kepercayaannya itu akan mendorongnya untuk berbuat baik kepada anak yatim dan memberi makan orang miskin. Walaupun dia mengetahui bahwa anak yatim dan orang miskin tidak mampu membalas kebaikannya, namun dia meyakini bahwa Rabb, Penguasa anak yatim dan orang miskin, Maha Kuasa dan Pemurah memberikan balasannya pada hari pembalasan.
.
ANCAMAN MAKAN HARTA ANAK YATIM DENGAN BATIL
.
Kewajiban wali yatim untuk mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik-baiknya. Ketika anak yatim itu telah dewasa dan mampu mengurusi hartanya sendiri, hendaklah dia menyerahkan harta si yatim kepadanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
.
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ
.
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. [Al-An’âm/6: 152 dan Al-Isra’/17: 34]
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allâh ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan”. [Lihat Tafsir as-Sa’di, 1/280]
.
Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zhalim, ancamannya adalah neraka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
.
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An-Nisa/4:10]
.
As-Sudi rahimahullah berkata, “Orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim pada hari kiamat akan digiring dengan nyala api keluar dari mulutnya, telingannya, hidungnya, dan matanya. Semua orang yang melihatnya akan mengenalnya bahwa dia adalah pemakan harta anak yatim”. [Al-Kabâir, hlm. 65, karya imam Adz-Dzahabi rahimahullah]
.
Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan kedalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:
.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi n , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh; sihir; membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. Al-Bukhâri, no: 3456; Muslim, no: 2669]
.
KISAH TAUBAT SEORANG SALAF
.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab al-Kabâir meriwayatkan kisah taubat seorang Salaf dengan sebab anak yatim. Dia bercerita, “Dahulu aku berkubang dalam berbagai kemaksiatan dan minum khamr. Suatu hari, aku mendapati seorang yatim yang miskin. Kemudian aku memungutnya dan berbuat baik kepadanya, aku memberi makan dan pakaian kepadanya. Aku masukkan ke kamar mandi, aku membersihkannya dan memuliakannya seperti seorang bapak yang memuliakan anaknya, bahkan lebih. Setelah itu aku bermimpi bahwa hari kiamat telah terjadi. Aku dipanggil menghadapi hisab dan telah diperintahkan dibawa ke neraka karena keburukan berbagai kemaksiatan yang telah aku lakukan. Para malaikat telah menahanku untuk dimasukkan ke dalam neraka. Di hadapan mereka aku hina dan rendah. Mereka menyeretku menuju neraka, tiba-tiba anak yatim itu menghadangku di jalan dan berkata, “Lepaskan dia wahai para malaikat Rabbku, sampai aku memohonkan syafa’at untuknya kepada Rabbku. Karena dia telah berbuat baik kepadaku dan memulaikanku”. Para Malaikat menjawab, “Kami tidak diperintahkan untuk melepaskannya”. Tiba-tiba ada suara dari Allâh Azza wa Jalla yang berfirman, “Lepaskan dia, Aku telah memberikan kebaikan kepadanya dengan sebab syafa’at anak yatim dan perbuatan baiknya kepada anak yatim”. Kemudian aku terbangun dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla. Dan aku selalu berusaha untuk memberikan kasih sayng kepada anak-anak yatim”. [al-Kabâ’ir, hlm. 65, karya imam Adz-Dzahabi]
.
Semoga sedikit tulisan ini memotifasi kita untuk selalu beribadah kepada Allâh dan berbuat baik kepada sesama, terutama kepada anak-anak yatim, dan menjauhi segala bentuk kezhaliman. Dan Semoga Allâh memberikan taufik menuju jalan yang lurus dengan karuniaNya dan kemurahanNya, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Pengasih