KUPAS TUNTAS VIDEO KESESATAN USTADZ ADI HIDAYAT
.
Ebook
STOP BERDEBAT DENGAN AHLUL BID’AH
https://drive.google.com/file/d/15Ee7MssbcQTtLkAO-nh1WrkFQVFvvBRg/view?usp=drivesdk
Menelusuri Pemikiran Jamaah Tahdzir(Pentingnya Sikap Tawassuth-dan Moderat serta Menghindari Sikap-Ghuluw di dalam Menyikapi Ahlul Bid’ah
https://drive.google.com/file/d/1bq-E0l-TJP-bBwCIWq4Sj84v5bKnS-v_/view?usp=drivesdk
Tahdzir Syariat yang Dicibir
https://drive.google.com/file/d/1T0CczBiw5UNQCNX_jAyeP1p5DV_xJ-_2/view?usp=drivesdk
Tahdzir Terhadap Dai Menyimpang, Bukan Berarti Merasa Suci
https://drive.google.com/file/d/1G1yB6GdAPhMiX9T20f6TXK4xAKo-9KQ6/view?usp=drivesdk
Tahdzir Ulama Terhadap Sayyid Qutb
https://drive.google.com/file/d/1SvoZ3NR3RPHoK_SEOkN-_ySFhE20yeLG/view?usp=drivesdk
Upaya Menjaga Kemurnian Islam Tahdzir dan Normanya
https://drive.google.com/file/d/1KcdFPEirKNHx8Kz-sC_A15oGMzloftYS/view?usp=drivesdk
Urgensi Bantahan Dalam Islam
https://drive.google.com/file/d/1vw2FYieDjUhuBs7U5cEKMWt5-XvTz7Wt/view?usp=drivesdk
Ahli Bid’ah Dan Pengikut Hawa Nafsu
https://drive.google.com/file/d/1lQXRHdOfntEbxv54wk3uaN90oTnlxz2U/view?usp=drivesdk
MENGUPAS SUNNAH MEMBEDAH BID’AH
https://drive.google.com/file/d/1lSTBmTh6nx_QlP5o-jWrzGTTBTWu09V4/view?usp=drivesdk
Sedikit – Sedikit Bid’ah
https://drive.google.com/file/d/1eQHKNASusEZ4e5euT3AgGtkXDv_u1GI1/view?usp=drivesdk
Dahsyatnya Ghibah
https://drive.google.com/file/d/1tk0qmeDl5LU1oxDQNU5gXzBFoqvTHttp/view?usp=drivesdk
.
Kupas Tuntas tentang Takdir (Pemahaman Komprehensif tentang-Qadha’ dan Qadar)
https://drive.google.com/file/d/1h1zsSGHD5X3qMcVtCoid6m1d-eLu5qOI/view?usp=drivesdk
Mengenal Qadariyyah, Para Pengingkar Takdir
https://drive.google.com/file/d/1HnBaNmV7jGn0bE-_iuxRBADNkVOuhP76/view?usp=drivesdk
Risalah Tentang Takdir
https://drive.google.com/file/d/1SZDq4bee6QGDHYEApyFiMjFI2bwoaFGO/view?usp=drivesdk
Qadha dan Qadar
https://drive.google.com/file/d/1SUd8bTh3osiXVpmE4GKfufaCxlQmOB7Q/view?usp=drivesdk
Pembahasan Qadha dan Qadar-Menurut Pemahaman Ahlus Sunnah-Wal Jamaah
https://drive.google.com/file/d/1x-vaJqywNqrppWbQ6o04ATGQEiUtrcwN/view?usp=drivesdk
Silsilah Beriman Kepada Takdir
https://drive.google.com/file/d/1lSWsAelYY6vRT3AkafUYl3HBEI0hvH1P/view?usp=drivesdk
.
Perbedaan Pendapat Ulama dan Perpecahan Umat (Adab dan Fikih
Khilafiyah)
https://drive.google.com/file/d/1W64Y7Wr0DtIrKyzCcZ-YjXpBIU4mbfMj/view?usp=drivesdk
Fikih Ikhtilaf (Cerdas Menyikapi Perbedaan)
https://drive.google.com/file/d/11J-NDgnLafyXYWcXTxrZx1YNtgXyBdN8/view?usp=drivesdk
PERBEDAAN PENDAPAT DALAM ISLAM DAN MENYIKAPI
PERSELISIHAN ULAMA JILID 1
https://drive.google.com/file/d/11fbmThC_6s2TnnbkeVqAHa_SN-SKWPyj/view?usp=drivesdk
PERBEDAAN PENDAPAT DALAM ISLAM DAN MENYIKAPI
PERSELISIHAN ULAMA JILID 2
https://drive.google.com/file/d/1AQEg8p5V7Q5JHJvz8EI05jOjl_j7E6S1/view?usp=drivesdk
PERBEDAAN PENDAPAT DALAM ISLAM DAN MENYIKAPI
PERSELISIHAN ULAMA JILID 3
https://drive.google.com/file/d/1ETJLxkbFSnWIERffleTavPoYyu31b_lD/view?usp=drivesdk
TUJUH PENYEBAB TERJADINYA KHILAF
https://drive.google.com/file/d/14vDITIvuqKWW45QAoYo1rj_aGFlRFF6B/view?usp=drivesdk
.
Keutamaan Qiyamul Lail (Shalat Malam) Jilid 1
https://drive.google.com/file/d/1nDgkz5HyOOeZDl_B7bAvtsDycUFMNOI2/view?usp=drivesdk
Keutamaan Qiyamul Lail (Shalat Malam) Jilid 2
https://drive.google.com/file/d/1nj94qXTFym1AXYLGW3mTsWbXMpp0G-hq/view?usp=drivesdk
Keutamaan Qiyamul Lail (Shalat Malam) Jilid 3
https://drive.google.com/file/d/1oFYSbGbwza9rmD8yxnHuhfMvU5ibNcfc/view?usp=drivesdk
Fiqih Shalat Sunah Witir & Qiyamullail
https://drive.google.com/file/d/1pj4cpqkJ0oon1RnJIM2XBGfprpyhFkxQ/view?usp=drivesdk
Antara Ustadz Adi Hidayat, Perbedaan Syair dan Musik, & Teori Cocoklogi
.
https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2024/04/28/antara-ustadz-adi-hidayat-perbedaan-syair-dan-musik-teori-cocoklogi/
.
Antara Ustadz Adi Hidayat, Surat Pemusik & doremifasolasido Berasal dari Islam asal Persia
https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2024/04/26/antara-ustadz-adi-hidayat-surat-pemusik-doremifasolasido-berasal-dari-islam-asal-persia/
.
Antara Ustadz Adi Hidayat, Surah asy-Syu’ara adalah Surat Musik, Musik Halal & Sahabat Nabi Hassan bin Tsabit adalah Pemusik disamping Nabi.
https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2024/04/25/antara-ustadz-adi-hidayat-surah-asy-syuara-adalah-surat-musik-musik-halal-sahabat-nabi-hassan-bin-tsabit-adalah-pemusik-disamping-nabi/
.
Antara Ustadz Adi Hidayat, Surat Musik, dan Hukum Syair Dalam Islam
https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2024/04/22/antara-ustadz-adi-hidayat-surat-musik-dan-hukum-syair-dalam-islam/
.
Ebook 
KADO Spesial Untuk Pencinta Musik
https://drive.google.com/file/d/1kHHaYdpwWR8BQysBmfF8f5HkOew_bpAK/view?usp=drivesdk
Hukum Syair dalam Islam
https://drive.google.com/file/d/1PCIHOcBG_EU8XFbwu7UP_-bSa6QT58fT/view?usp=drivesdk
Fitnah Syubhat Dan Sebab-Sebabnya
https://drive.google.com/file/d/1D5SmBCsONlgJv9SjOkKU3Tpq9oSRh8Qn/view?usp=drivesdk
Bahaya Pujian Dan Popularitas
https://drive.google.com/file/d/1RUFmlPcAnPWiMm5BgE09knlwIzbIWvq2/view?usp=drivesdk
Hukum Musik dan Nyanyian
https://drive.google.com/file/d/1WAYy7_8mk7aVS9vIgJVIwOklal18tsGi/view?usp=drivesdk
Hukum Musik dan Lagu
https://drive.google.com/file/d/1bclQhGyHB-pvU1Yn1KSNae0wvjwiDIsP/view?usp=drivesdk
Musik Dalam Sorotan
https://drive.google.com/file/d/1bfjW9VmhR8PjJ83CtEHG9O7fu1mmMyiq/view?usp=drivesdk
Sekarang Saatnya Tinggalkan Musik
https://drive.google.com/file/d/1SXbFIV2zCiIYPHyBrMnhsIEsd1Y_8Ek1/view?usp=drivesdk
Hukum Musik Islami
https://drive.google.com/file/d/1bbiC7-WlAfobPgQFtHzzdml56dnASKF2/view?usp=drivesdk
.
Di Atas Langit Ada Allah (Tanggapan atas Penjelasan KH. Luthfi
Bashori)
https://drive.google.com/file/d/1Rbn2MmH7Pzm4dTlZTzLZhbvBxXWhvsJm/view?usp=drivesdk
Mengenal Asma’ul Husna&Penyimpangan dalam Nama dan Sifat Allah di Masyarakat
https://drive.google.com/file/d/1uL4jcpYf53gEkIqYRuXlUDvs-fO-T7bl/view?usp=drivesdk
Ringkasan Al Qawa’id Al Mutsla (Kaedah Penting Asma’ul Husna)
https://drive.google.com/file/d/13i3w-IuurUrrMXxU12OEkLxOO2DajsOO/view?usp=drivesdk
Syarah Asma’ul Husna (Memahami Nama dan Sifat Allah)
https://drive.google.com/file/d/1UXkOsFC42DqFRQHDR5ILPUbn8UeGGQh2/view?usp=drivesdk
Fiqih Al-Asma’ Al-Husna (nama-nama Allah ﷻ yang terindah)
https://drive.google.com/file/d/1W42svAvfyZU_jA6XZG1ZJhVfcbG3Pmuo/view?usp=drivesdk
Fikih Al-Asma’ Al-Husna
https://drive.google.com/file/d/1LCUi2hfUrC6L7gje2rWBgSCqYQqefFC5/view?usp=drivesdk
Silsilah Asmaul Husna
https://drive.google.com/file/d/1HHrNQW0RX3Pk_STA4sxOMFC6uzIJibdt/view?usp=drivesdk
Di Atas Langit Ada Allah (Tanggapan atas Penjelasan KH. LuthfiBashori)
https://drive.google.com/file/d/1Rbn2MmH7Pzm4dTlZTzLZhbvBxXWhvsJm/view?usp=drivesdk
Dimana Allah (Membela Kebenaran dan Mengurai Kerancuan)
https://drive.google.com/file/d/1E0DziP8N1MOty8c1LvLK_ffJDeh9Fo-1/view?usp=drivesdk
Tafsir Ayat, Allah istiwa’ di atas ‘Arsy(66Hlm)
https://drive.google.com/file/d/1ufAUebQ93gb_SCSCbziRqQxn-UnGmQho/view?usp=drivesdk
Memahami Nama Nama Allah yang Indah
https://drive.google.com/file/d/1SfxyBE9kQLQAQCjsTYAL9POKPTXFlt2l/view?usp=drivesdk
Memahami Nash yang Menerangkan Sifat Allah
https://drive.google.com/file/d/1PgH5hAgK21G1wRIdixL_4MifjE-WM9BL/view?usp=drivesdk
Jawaban Ahlusunnah Terhadap Pengingkar Sifat Uluw
https://drive.google.com/file/d/1P5f5DjEGthbCwavZHhhMur9FOB0jW7gf/view?usp=drivesdk
Cara Mengimani Wujud Allah Ta’ala
https://drive.google.com/file/d/1Arpu6Mimz3lFLxIp_ZJ5wBxulQeoHgIG/view?usp=drivesdk
Akar Kesyirikan Dalam Nama dan Sifat Allah
https://drive.google.com/file/d/1aUpm1O6vkOK3khPd27CBvfGJ70xyJHf6/view?usp=drivesdk
30 FAIDAH SEPUTAR ASMA WA SIFAT-Karya Syaikh Muhammad
Shâlih al-Munajjid-67Hlm
https://drive.google.com/file/d/1VRC0FciEq6E7Dcdrz1nTSbJuE2gTa0hH/view
Kaidah Tauhid Asma Wa Shifat
https://drive.google.com/file/d/17ux46SqyECdyK2e-XWXn2y6fYJG-Cskg/view?usp=drivesdk
*KAIDAH-KAIDAH TENTANG AL-ASMA’UL-HUSNA-Ustadz Dr. Andy
Octavian Latief, M.Sc.(BAG. 2)*
https://drive.google.com/file/d/1Kvf80DSowaKm5PRQFZySQ5VZpkCwoatU/view?usp=drivesdk
(Bagian. Satu)
https://drive.google.com/file/d/1rdle_MqOtOLXTygl0HdFmD_wBs9SeKuC/view?usp=drivesdk
..
KUPAS TUNTAS VIDEO SESAT ADI HIDAYAT
.
Seri: PENGANTAR
.
Yang diambil ibrah adalah memperingatkan kaum muslimin dari pemikiran-pemikiran tersebut siang walau video tersebut sudah dihapus
.
Ada sebagian orang menganggap tabu dan anti pati bila tokoh, Imam, atau ulama dikritik dan ditahdzir karena kesalahan mereka, padahal kritik-mengritik dan bantah-membantah serta diskursus merupakan tradisi para ulama salaf dan khalaf sepanjang masa.
.
Imam Syafi’i Rahimahullah berkata, Ulama kaum muslimin berijma bahwa barangsiapa yang telah sampai (kebenaran) Sunnah dari Rasulullah Sallallahu alaihi wasallam, tidak boleh baginya meninggalkannya karena pendapat tokoh. Dan beliau juga berkata, Setiap hadits Nabi Sallallahu alaihi wasallam adalah pendapatmu meskipun kalian tidak mendengarkan dariku. ( kitab sifat shalat Nabi, Syekh AlBani/ 46-53)
.
Imam al-Allamah Ishak bin Ahmad AL-‘Alatsi Rahimahullah ketika menasehati Ibnul Jauzi berkata: “Anda tidaklah lebih alim daripada Rasulullah, namun demikian Umar bin Khaththab pernah mengatakan kepada beliau, apakah engkau menyolati Ibnu Ubay?! … kalau orang yang sedikit ilmunya tidak boleh mengingkari orang yang banyak ilmunya, tentu amar ma’ruf akan sirna dan kita menjadi seperti Bani Israil, mereka tidak melarang kemungkaran yang dikerjakan di antara mereka! Bahkan orang biasa boleh mengingkari orang yang lebih mulia, begitu pula orang bejat boleh mengingkari orang saleh. [dzailul thabaqatil hanabilah, 4/164-165]
.
Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, Para Nabi alaihimus salam ma’shum dari kesalahan berbeda dengan para ulama dan umara’, mereka tidak ma’shum dari hal tersebut, maka boleh bahkan wajib menjelaskan kebenaran yang wajib diikuti meskipun dengan konsekuensi menjelaskan kesalahan ulama dan umara’. (Majmu’ Fatwa, 19/ 123).
.
Imam Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: Demikian pula para masyayikh dan para ahli ma’rifat, mereka berwasiat agar mau menerima kebenaran dari setiap orang yang menyampaikan kebenaran, baik ia kecil maupun besar, mereka semua tunduk kepada perkataannya yang benar. [Alhikamul Jadirah bil Idza’ah hal. 126]
.
Beliau juga berkata: Tidak boleh akibat sikap hormat dan rasa cinta menghalangi kita untuk bersikap tulus kepada umat untuk meluruskan kesalahan seorang yang kita agungkan dan kita cintai, bila telah diketahui bahwa pendapatnya bertentangan dengan perintah Rasulullah, karena orang yang baik pasti senang dengan orang yang menjelaskan kebenaran kepada umat dan membimbing mereka kepada perintah Rasulullah, bahkan dia senang karena umat bisa terjauhkan dari kesalahan dirinya. (Kitabul Hukmul Jaridul Bil Idha’ah/ 127)
.
Sayangnya kebanyakan orang bodoh tidak paham masalah ini akibat sikap taklid yang berlebihan kepada sang tokoh, bahkan mereka menyangka kritikan terhadap sang tokoh akan menjatuhkan wibawanya dan merendahkan kehormatannya. Padahal sejatinya tidak demikian!
.
Oleh karena itu, banyak sekali kita temukan dalam kitab-kitab para ulama dari berbagai cabang ilmu; baik tafsir, syarah hadits, fikih dan lainnya penuh dengan diskursus, saling mengkritik, dan saling membantah secara argumentatif terhadap berbagai pendapat para Imam, baik salaf maupun khalaf dari kalangan shahabat dan tabi’in yang pendapat mereka dianggap salah.
.
Makanya Imam Abdul Lathif bin Abdurahman Rahimahullah berkata, Sesungguhnya (kebenaran) hukum hanya diambil dari Allah dan RasulNya serta Ijma Salaful umat dan ulama kaum muslimin. Adapun pendapat beberapa ulama tidak bisa menjadi hujjah bila tidak didukung oleh dalil syar’i sehingga para ulama senantiasa mengkritisi (berbagai pendapat yang salah) dalam rangka tujuan tersebut makanya Imam Malik berkata, Tidaklah di antara kita melainkan (berada di antara dua kondisi); mengritik atau dikritik kecuali yang punya kuburan ini yaitu Rasulullah. ( Itmamul Munnah wan Nikmah Fi Dzamm ikhtilafil umah/ 48).
.
Tidak pernah mereka yang mengkritik dan membantah dibilang meruntuhkan martabat ulama dan menjatuhkan wibawa mereka, bahkan tidak ada di antara para ulama yang membantah dan mengkritik dicela dan dianggap keliru karena membantah pendapat yang orang melakukan kesalahan tersebut, kecuali bila mereka menggunakan bahasa yang kotor dan dengan cara yang kurang adab dalam membantah.
.
Alasannya sangat sederhana, karena semua ulama sepakat bahwa tujuan utama adalah menampakkan kebenaran (bukan menampangkan siapa yang benar), yang dibawa oleh Rasulullah agar agama hanya milik Allah saja dan kalimat Allah menjadi tinggi.
.
Dengan demikian, membantah pendapat yang lemah dan menjelaskan kebenaran kepada yang menyimpang dengan argumen yang syar’i bukan suatu yang dibenci oleh ulama, bahkan mereka mencintai, menyanjung, dan memuji para pelakunya. Maka meluruskan kesalahan para ulama dengan sikap beradab dan tutur kata yang bagus serta bantahan yang santun tidak dilarang dan tidak tercela.
.
Syekh Utsaimin Rahimahullah berkata: Sikap penuntut ilmu terhadap kesalahan dan kekeliruan ulama ada dua macam; Pertama, meluruskan kesalahan mereka merupakan perkara yang wajib. Maka wajib bagi siapa saja yang mendapati kesalahan seseorang meskipun ulama besar. Kesalahan dan kekeliruan tersebut harus tetap diingatkan, karena menjelaskan kebenaran merupakan perkara wajib, sebab sikap diam bisa menelantarkan kebenaran dengan alasan menghargai perasaan orang yang salah dan sesat, maka menghargai kebenaran lebih diutamakan daripada menghargai perasaan orang. (Kitabul Ilmi/ 238)
.
Syekh Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang beberapa kaset (vedio) yang berisikan bantahan terhadap beberapa ahli ilmu, maka beliau menjawab: Saya melihat kaset-kaset yang berisikan bantah membantah bila Anda renungkan dengan baik hanya sekedar adu mulut, maka saya melihat tidak perlu disebarkan  karena hanya merisaukan para pendengar, dan berpecah belah. Tetapi bantahan dan kritikan tersebut menjadi lazim, apabila penceramah dalam kaset tersebut menyebarkan kebatilan yang memang harus dijelaskan, maka terpaksa harus disebarkan bantahan dan kritikan tersebut. (Liqaul Bab Maftuh Mujallad alMuhtawa ala Majalis 51-60 hal. 239-240)
.
Sebagian kalangan awam berpendapat bahwa membantah kebatilan dan meluruskan kesesatan seseorang melazimkan harus mendatangi pihak yang sesat atau salah. Maka anggapan demikian itu jelas salah karena amat berbeda kesalahan seorang tokoh terkait kesalahan  pribadi dengan kesalahan tokoh terkait dengan kesalahan agama.
.
Kalau kesalahan seseorang dalam masalah keagamaan melazimkan harus bertemu dahulu secara pribadi sementara kesalahan dan kesesatan telah menyebarkan di tengah umat, maka akan banyak umat tersesat dengan kesalahan dan kesesatan tersebut apalagi yang bersangkutan tidak menerima nasehat dengan baik.
.
Terus bagaimana bila seorang tokoh yang menyebarkan kesesatan dan kebatilan berada di suatu negara yang jauh atau telah meninggal dunia sedangkan kesesatan mereka tersebar di sekitar kita apakah kita diamkan sampai kita bisa bertemu dengannya.
.
Bukankah para ulama saling bantah-membantah dan mengkritisi kesalahan dan kesesatan ulama lain baik yang masih hidup atau yang telah meninggal tanpa menyaratkan pertemuan secara pribadi !!!
.
Oleh karena itu, dalam rangka menampakkan kebenaran dan sikap tulus untuk kebaikan umat, serta menghidupkan syiar amar makruf nahi MUNKAR, maka saya akan membantah satu per satu dari penyimpangan video Ustd Adi Hidayat Hafidzahullah secara bersambung dengan izin Allah.
.
KUPAS TUNTAS VIDEO WONG SASAR SERIAL KEDUA
.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
.
Ustadz Adi Hidayat juga telah terjebur dalam pemikiran QADARIYAH dalam memahami masalah takdir.
.
Dalam ceramah ustadz AH yang mulia dengan judul : Perbedaan antara Taqdir dan Qodarullah https://www.youtube.com/watch?v=p5g7e_o7dJM
Ustd Adi Hidayat berkata (menit 0:27) :
.
“Yang seperti ini qodariyah, semua terserah Allah, semuanya terserah Allah, bahkan tidak mungkin saya bersin kecuali Allah berkehendak, tidak mungkin saya minum kecuali Allah berkendak. Tapi kesimpulannya ini salah, Anda harus membendakan antara qodar dengan taqdir. Kehendak Allah yang tidak ada intervensi kita di dalam itu disebut qodar, contoh tentang ajal seseorang.
.
Beliau berkata (pada menit 1:29) : “Taqdir itu adalah ketetapan Allah yang dikukuhkan ditetapkan berdasarkan ikhtiar makhluk. Jadi kita ikhtiar dulu baru Allah menetapkan. Jadi bukan seketika Allah menetapkan”
.
(Pada menit 2:37) “Jadi ada sesuatu yang kehendak Allah tidak mutlaq disitu, kehendak Allah bergantung ikhtiar yang kita kerjakan”
.
Dalam ceramah AH yang lain dengan judul : Apakah jodoh termasuk taqdir (https://www.youtube.com/watch?v=anabATdqrWQ)
.
(pada menit : 0.50) : “Sedangkan taqdir adalah ketetapan Allah yang dikukuhkan atas ikhtar makhluk, jadi ada usaha kita dulu, usaha baru Allah tetapkan…
.
Perlu diketahui bahwa beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk termasuk rukun Iman bahkan seorang hamba tidak beriman dengan iman yang benar hingga beriman bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini atas takdir Allah sebagaimana pernyataan Ibnu Umar.
.
‎عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه بلغه أن بعض الناس ينكر القدر فقال : ” إذا لقيت هؤلاء فأخبرهم أني براء منهم وأنهم برآء مني ، والذي يحلف به عبد الله بن عمر ( أي : يحلف بالله ) لو كان لأحدهم مثل أحد ذهبا ثم أنفقه ما قبله الله منه حتى يؤمن بالقدر”
.
Dari Ibnu Umar Radiallahu anhu bahwa pernah sampai kepadanya tentang seorang yang mengingkari takdir maka beliau berkata, Bila kamu bertemu mereka kabarkan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku, demi dzat yang Abdullah bin Umar bersumpah denganNya, andaikata salah seorang di antara mereka memiliki emas sebesar Uhud kemudian mereka infakkan maka Allah tidak menerimanya hingga dia beriman kepada takdir. (H.R Muslim No. 8)
.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya beriman kepada takdir tidak sah hingga seorang hamba beriman terhadap empat martabat takdir:
.
1. Seorang hamba wajib beriman bahwa Allah mengetahui segala sesuatu baik secara global maupun rinci sejak azali serta tidak ada suatu apapun yang luput dari pantauanNya meskipun sebesar biji sawi baik di langit dan bumi.
.
2. Seorang hamba harus beriman bahwa Allah mencatat segala sesuatu di Lauhul Mahfudz sebelum Allah menciptakan langit dan bumi 50 ribu tahun.
.
3. Seorang hamba wajib beriman dengan kehendak dan kekuasaan Allah sehingga tidak ada suatu apapun di alam semesta yang baik dan yang buruk terjadi kecuali atas kehendak Allah.
.
4. Seorang hamba wajib beriman bahwa segala yang ada adalah ciptaan Allah, Dialah Allah yang menciptakan makhluk, sifatnya dan perbuatannya sebagaimana firman Allah, Dialah Allah Rab kalian tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia yang menciptakan segala sesuatu. (al-Anaam: 102)
.
Termasuk konsekuensi sahnya iman kepada takdir, hendaknya Anda beriman bahwa setiap hamba punya kehendak dan pilihan untuk merealisasikan perbuatannya seperti firman Allah, Bagi seorang hamba yang ingin istiqamah. (at-Takwir:28) dan firman Allah, Allah tidak memberi beban kepada hamba kecuali diatas kemampuannya. (alBaqarah; 286).
.
Dan sesungguhnya kehendak hamba dan kemampuannya tidak keluar dari kekuasaan dan kehendak Allah. Dialah Allah yang memberinya kemampuan dan menjadikannya mampu untuk memilih dan memilah sebagaimana firman Allah, Dan apa saja yang kalian kehendaki melainkan atas kehendak Allah Rabul Alamin. (at-Takwir: 29).
.
Dan sesungguhnya takdir adalah rahasia Allah pada makhlukNya, apa saja yang telah diterangkan kepada kita maka kita ketahui dan kita imani sedangkan apa saja yang GHAIB dari kita maka kita tunduk dan beriman kepadanya. Dan kita tidak menentang Allah dalam perbuatan dan keputusanNya dengan akal kita terbatas dan pemahaman kita yang lemah. Bahkan kita beriman dengan keadilan Allah yang sempurna dan hikmah yang mendalam. Dan Allah tidak bisa ditanya tentang apa yang Dia perbuat bahkan manusia yang ditanya oleh Allah.
.
Selanjutnya dalam masalah takdir muncul dua firqah yang tersesat dalam memahami takdir yaitu JABARIYAH dan firqah QADARIYAH.
.
Adapun JABARIYAH berpandangan bahwa seorang hamba tidak punya kehendak dan pilihan, yang berbuat segala sesuatu hanyalah Allah bahkan manusia lenyap kemampuan dan kehendaknya. Sebaliknya firqah QADARIYAH menjadikan hamba sebagai tandingan Allah, artinya seorang hamba berbuat segala sesuatu tanpa kehendak dan ketetapan Allah bahkan Allah mengetahui, mencatat dan menghendaki setelah manusia berbuat. Sehingga mereka dikenal sebagai Majusinya umat ini.
.
Terkadang firqah JABARIYAH lebih buruk karena mereka menghancurkan pondasi dan aqidah Islam malah mereka berlepas tangggung jawab dengan segala kejahatan yang mereka lakukan dengan alasan dipaksa oleh takdir Allah. Sehingga mereka Berzina, mencuri dan membunuh lalu mereka berkata, Saya tidak salah karena saya dipaksa oleh Allah.
.
Maka sesungguhnya kalau kita menyimak dengan seksama ceramah yang ada dalam vedio diatas maka ustadz AH terjebur ke dalam paham QADARIYAH yang ekstrem yang mengingkari ilmu Allah, karena para ulama Ahlus Sunnah Wal jamaah telah berijma’ bahwa semua yang terjadi di alam semesta ini, baik makan dan minum maupun bersin, iman dan kufur, jodoh, rizki dan ajal semuanya dikehendaki dan telah ditetapkan oleh Allah.
.
Allah berfirman:
‎إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan segala sesuatu dengan takdir”. (QS al-Qomar : 49)
.
Allah juga berfirman,
‎وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا
Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia telah menetapkan taqdir (segala sesuatu)nya  (QS Al-Furqon : 2)
.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‎كَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah mencatat taqdir para makhluk sejak 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. (HR Muslim No. 2653)
.
Nabi juga menjelaskan bahwa amal sholeh maupun amal buruk, masuk surga maupun masuk neraka, semuanya telah ditaqdirkan oleh Allah. Tidak ada bedanya hal ini dengan masalah rizki dan ajal yang juga telah ditaqdirkan. Beliau bersabda :
.
‎إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيُنْفَخُ فِيْهِ الرُّوْحُ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ : بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا
.
Sesungguhnya (fase) penciptaan kalian dikumpulkan dalam perut ibunya selama 40 hari (dalam bentuk) nutfah (sperma), kemudian selama itu (40 hari) menjadi segumpal darah, kemudian selama itu (40 hari) menjadi segumpal daging, kemudian diutuslah Malaikat, ditiupkan ruh dan dicatat 4 hal: rezekinya, ajalnya, amalannya, apakah ia beruntung atau celaka.
.
Demi Allah Yang Tidak Ada Sesembahan yang Haq Kecuali Dia, sungguh di antara kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) hingga antara dia dengan jannah sejarak satu hasta kemudian ia didahului dengan catatan (taqdir) sehingga beramal dengan amalan penduduk an-Naar (neraka), sehingga masuk ke dalamnya (an-Naar). Sesungguhnya ada di antara kalian yang beramal dengan amalan penduduk an-Naar, hingga antara dia dengan an-Naar sejarak satu hasta kemudian ia didahului dengan catatan (taqdir) sehingga beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga masuk ke dalamnya (jannah) (HR al-Bukhari dan Muslim).
.
Pernyataan AH : “Yang seperti ini aliran qodariyah, semua terserah Allah semuanya terserah Allah, bahkan tidak mungkin saya bersin kecuali Allah berkehendak, tidak mungkin saya minum kecuali Allah berkendak. Tapi kesimpulannya ini salah, Anda harus membedakan antara qodar dengan taqdir. Kehendak Allah yang tidak ada intervensi kita di dalam itu disebut qodar, contoh tentang ajal seseorang….”
.
Demikian juga pernyataan AH : “Jadi ada sesuatu yang kehendak Allah tidak mutlaq disitu, kehendak Allah bergantung ikhtiar yang kita kerjakan…”
.
Adalah pengingkaran terhadap taqdir.
.
Diantaranya :
.
– Menganggap ada kehendak Allah yang tidak mutlaq
.
– Menganggap manusia bisa ikut intervensi dalam keputusan Allah, bahkan keputusan Allah tergantung kehendak manusia.
.
Padahal Allah berfirman :
‎وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (Al-Insan : 30)
.
Allah berfirman:
‎وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu), kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam”. (At-Takwir : 29)
.
Allah juga berfirman:
‎وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya”. (QS Yunus : 99).
.
Allah juga menegaskan Hidayah dan kesesatan berdasarkan kehendaknya:
‎فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ
“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit”. (QS Al-AN’aam : 125).
.
Nabi Nuh berkata kepada kaumnya :
‎وَلَا يَنْفَعُكُمْ نُصْحِي إِنْ أَرَدْتُ أَنْ أَنْصَحَ لَكُمْ إِنْ كَانَ اللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يُغْوِيَكُمْ
“Tidaklah bermanfaat kepadamu nasehatku jika aku hendak memberi nasehat kepada kamu, sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu, Dia adalah Tuhanmu, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” (QS Huud : 34(
.
Demikian semua perkara dunia dan agama terjadi atas kehendak Allah,
‎مَنْ يَشَأِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus”. (QS Al-An’aam : 39).
.
Diakhir zaman para sahabat mulailah muncul kelompok qodariyah yang sulit menerima dengan akal mereka bahwa semuanya telah ditaqdirkan oleh Allah, dan kelompok ini telah diingkari oleh Ibnu Umar.
.
Tatkala seseorang berkata kepada Ibnu Umar :
‎أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، وَيَتَقَفَّرُونَ الْعِلْمَ… وَأَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنْ لَا قَدَرَ، وَأَنَّ الْأَمْرَ أُنُفٌ
“Wahai Abu Abdirrahman (Ibnu Umar), sesungguhnya telah muncul dari sisi kami (di Iraq) sekelompok orang yang membaca al-Qur’an dan mendalami ilmu… dan bahwasanya mereka menyangka  bahwa tidak ada qodar, dan bahwasanya perkara adalah baru”
.
Imam An-Nawawi menjelaskan pernyataan mereka ini :
‎أَيْ مُسْتَأْنَفٌ لَمْ يَسْبِقْ بِهِ قَدَرٌ وَلَا عِلْمٌ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى وَإِنَّمَا يَعْلَمُهُ بَعْدَ وُقُوعِهِ
“Yaitu perkara baru tidak didahului oleh takdir dan tidak ada diketahui oleh Allah, akan tetapi Allah mengetahuinya setelah terjadi” (Syarah Shahih Muslim 1/156)
.
Mereka menganggap bahwa perkara belum ditaqdirkan, Allah baru mentaqdirkan (mengkukuhkan/menetapkan) kecuali setelah hamba berbuat. Dan ini sama persis dengan pernyataan ustadz AH “Keputusan Allah baru dikukuhkan setelah ikhtiar/perbuatan manusia”.
.
Karenanya qodariyah dijuluki dengan majusi umat ini, karena menganggap ada penentu keputusan di alam semesta selain Allah. Apalagi menyatakan bahwa kehendak manusia yang menentukan keputusan Allah?!
.
Semoga bermanfaat, dan semoga Allah menjaga aqidah kita. Aaamiin  Yang benar dari Allah, yang salah dari kesilapan penulis, semoga Allah menunjukkan kita semua kepada jalan yang lurus
.
KUPAS TUNTAS VIDEO WONG SASAR SERIAL KETIGA
.
Segala puji hanya milik Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya hingga hari Kiamat.
.
Bantahan berikut ini terkait masalah metode bermadzhab karena bila dibiarkan akan membuat kaum muslimin liar dalam bermadzhab dan keluar dari kaidah yang diletakkan para ulama ahli fikih.
.
Sang ustadz kurang memahami fiqhul khilaf dan metode tarjih, sehingga tidak bisa membedakan mana yang khilaf tadhod, dan mana yg khilaf tanawwu’..  kesalahan dalam kaidah ini akan membahayakan seseorang dalam memahami khilaf para ulama, karena akibatnya orang yg demikian akan berada diantara dua kemungkinan:
.
a. Mengatakan semua pendapat dalam khilaf itu benar, karena semua berdasarkan dalil, sehingga bisa diambil semua dan semuanya adalah alternatif yang diberikan oleh Islam.
.
b. Mengatakan semua pendapat dalam khilaf itu salah kecuali satu, karena kebenaran hanyalah satu.
.
Kedua sikap di atas ini tidak benar.. yang benar harusnya kita bedakan antara khilaf tanawwu’ dan khilaf tadhod
.
Khilaf tanawwu’ adalah perbedaan yang merupakan alternatif yang diberikan oleh syariat, semuanya benar, dan kita bisa memilih semua alternatif yg ada.
.
Contoh khilaf jenis ini, seperti: perbedaan qiro’at dalam bacaan Alqur’an, perbedaan dalam doa-doa istiftah dalam shalat, perbedaan dalam redaksi tasyahud, perbedaan dalam bentuk kedua telapak tangan di dada saat berdiri dalam sholat, perbedaan dalam redaksi shalawat ibrohimiyyah dalam shalat, perbedaan dalam doa yang bisa dibaca setelah tasyahud akhir, dll.
.
Khilaf tadhod adalah perbedaan yang saling berlawanan, tidak bisa disatukan.. kebenaran dalam khilaf jenis ini hanya ada di salah satu pendapat.. karena antara satu pendapat yg satu dengan yg lainnya saling menafikan.. memilih pendapat yg satu akan berkonsekuensi meninggalkan pendapat yang lainnya.
.
Contoh jenis ini banyak, diantaranya: khilaf dalam qunut shubuh, apakah disunnahkan ataukah tidak.. khilaf dalam basmalah untuk alfatehan di dalam shalat, apakah dibaca (baik pelan atau keras) ataukah tidak dibaca.. apakah ketika akan sujud dari posisi i’tidal itu sunnahnya mendahulukan lutut ataukah mendahulukan tangan.. apakah melafalkan niat dalam shalat itu dibolehkan ataukah tidak.. dll.
.
Pada khilaf tadhod yang seperti ini, kita harus memilih salah satu pendapat, dan konsekuensinya harus meninggalkan pendapat lain.. kita tidak boleh melakukan dua-duanya, karena itu sama saja mengumpulkan dua hal yang bertentangan, mengumpulkan antara yg hak dengan yg batil.
.
Adapun apakah kita harus toleran dengan pendapat lain yg kita tinggalkan, maka ini masalah lain.. Kita harus tahu, manakah khilaf tadhod yg harus kita toleran terhadapnya dan manakah khilaf tadhod yang kita tidak boleh toleran di dalamnya.
.
Kita harus toleran dalam khilaf tadhod, jika pada setiap pendapat ada: dalil yg kuat, tidak ada ijma’ dalam masalah itu dari ulama sebelumnya, dan dalilnya tidak tegas… contohnya: khilaf dalam qunut subuh, khilaf dalam membaca basmalah untuk alfatehah dalam shalat, khilaf mendahulukan lutut dulu atau tangan dulu ketika akan sujud dari posisi i’tidal, khilaf apakah menyentuh kulit wanita yg bukan mahram membatalkan wudhu ataukah tidak, dst… perlu diingat toleran dalam khilaf jenis ini, bukan berarti kita boleh mengambil semuanya, tapi yang harus kita lakukan adalah memilih salah satu pendapat dan meninggalkan pendapat yg lainnya, tapi kita tetap toleran terhadap pendapat tersebut.
.
Sebaliknya jika sudah ada ijma’ dalam masalah tersebut dari ulama sebelumnya, atau sudah ada dalil yg tegas (sharih) dalam masalah tersebut, maka kita tidak boleh toleran di dalam khilaf yang seperti ini.. seperti khilaf dalam masalah boleh atau tidaknya riba.. khilaf dalam masalah boleh tidaknya berdoa meminta kepada mayit.. khilaf dalam masalah boleh tidaknya orang kafir menjadi pemimpin kaum muslimin.. khilaf dalam masalah boleh tidaknya menggundul jenggot bagi lelaki, karena adanya ijma’ dari ulama sebelumnya.. khilaf dalam masalah boleh tidaknya mengubah jenis kelamin dg alasan sifat dasarnya lebih condong ke sifat lawan jenisnya.. Khilaf apakah orang kafir bisa masuk surga ataukah tidak.. dst.. khilaf-khilaf seperti ini tidak boleh kita toleran di dalamnya, kita harus mengingkarinya semampunya, karena dalilnya sudah tegas, atau ada ijma’ yg shahih dari ulama sebelumnya.
.
Diantara contoh kesalahan Ust Adi Hidayat dalam kaidah khilaf ini:
.
a. Dalam masalah mendahulukan lutut atau tangan saat akan sujud, beliau tidak berusaha untuk menyaring di antara dua pendapat yang ada, menurutnya dua-duanya bisa dilakukan, dan keduanya merupakan dua alternatif yang diberikan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam-. (bisa dilihat dari menit ke 7:13 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=FsLxnVXwPZk).
..
Pernyataan bahwa itu merupakan dua alternatif yang diberikan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- adalah kesimpulan yang tidak tepat, karena beliau sebenarnya hanya memberi satu alternatif, yaitu menyelisihi cara unta ketika turun duduk.. tapi para ulama lalu berbeda pendapat apakah menyelisihi unta itu dengan mendahukan tangan, ataukah dengan mendahulukan lutut.. dan diantara sebab khilafnya adalah adanya dua hadits yg bertentangan dalam masalah ini, yaitu antara hadits wa-il bin Hun, dan hadits Abu Hurairah.
.
Jika demikian adanya, maka kita tidak bisa mengatakan, bahwa kita bisa melakukan dua-duanya.. di satu kesempatan melakukan yg ini, lalu di kesempatan melakukan yg lain.. mengapa hal ini tidak dibolehkan, karena pendapat yang satu menafikan pendapat yang lainnya.. yang satu mengatakan bahwa afdhalnya mendahulukan tangan, yang satu mengatakan afdhalnya mendahulukan lutut.
.
b. Begitu pula khilaf dalam masalah membaca basmalah dan meninggalkannya dalam surat Alfatihah saat shalat, katanya boleh memilih, di satu kesempatan melakukan yg ini, lalu di kesempatan melakukan pendapat yang lain. (bisa di link berikut, dari menit 11:58 https://www.youtube.com/watch?v=FsLxnVXwPZk )
.
Padahal ini adalah khilaf tadhod, yang mengharuskan kita menguatkan salah satu pendapat dan memilihnya, lalu meninggalkan yg lain.. oleh karena inilah ulama syafiiyyah mengatakan bahwa orang yang tidak membaca basmalah sama sekali, shalatnya tidak sah, karena dia tidak membaca Alfatihah secara lengkap, karena basmalah termasuk ayat dalam alfatihah.
.
Imam Nawawi -rohimahulloh- mengatakan:
ولا خلاف عندنا أنها تجب قراءتها في أول الفاتحة ولا تصح الصلاة إلا بها لانها كباقي الفاتحة
“Tidak ada khilaf di sisi kami (yakni di kalangan ulama madzhab syafii), bahwa basmalah itu wajib dibaca di awal alfatihah, dan bahwa tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca basmalah tersebut, karena basmalah itu seperti ayat fatihah yang lainnya”. [Almajmu’ 3/333].
.
Apakah khilaf yang seperti ini, dikatakan kita boleh melakukan dua-duanya.. kadang membaca basmalah, kadang tidak?! Tentunya tidak demikian.
.
c. begitu pula dalam masalah Qunut Subuh, Ust Adi hidayat mengatakan, bahwa dari semua pendapat yg ada, kita bisa melakukan semuanya, karena memang Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi peluang yang sama untuk mengerjakannya atau tidak sama sekali… yang qunut benar, dan yang tidak qunut juga benar. (bisa dilihat menit 8:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=HgY3xVHDr4s)
.
Ini adalah kesimpulan yang tidak benar, akibat dari kurangnya pemahaman masalah khilafiyah, apakah ini khilaf tadhod ataukah khilaf tanawwu’.. jika ini khilaf tadhod, maka harusnya hanya salah satu yang benar dan itu yang harusnya dipilih.. jika ini khilaf tanawwu’, maka bisa dibenarkan semua.
.
Jika kita melihat bagaimana khilaf ini dengan baik, maka kita akan dapat menyimpulkan bahwa khilaf ini masuk dalam jenis khilaf tadhod, khilaf yang saling menafikan.. karena yang satu mengatakan sunnahnya qunut subuh, kalau meninggalkannya disunnahkan untuk sujud sahwi.. sedang yang lain mengatakan bahwa qunut subuh tidak disyariatkan, karena tidak ada dalil sahih tentangnya. Bahkan Abu Malik AL-Asyja’i pernah bertanya kepada bapaknya: Wahai bapakku Engkau shalat belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta beberapa tahun di Baghdad bersama Ali, apakah mereka qunut (subuh) maka beliau menjawab, Wahai Anakku itulah adalah bid’ah (HR. Nasa’i dan yang lainnya).
.
Jika demikian, apa bisa kita bisa melakukan dua-duanya, kadang qunut, kadang tidak?! Tentunya tidak. Dalam khilaf yang seperti ini, kita harus memilih salah satu pendapat dan meninggalkan yg lainnya.
..
KUPAS TUNTAS VIDEO WONG SASAR SERIAL KEEMPAT
.
Segala puji bagi Allah Tuhan alam semesta dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya hingga hari Kiamat.
.
Dalam keyakinan kaum muslimin yang sudah mendarah daging akan keutamaan sepertiga malam terakhir, pasalnya pada waktu itu Allah turun ke langit dunia lalu berfirman, Siapa yang meminta Aku akan berikan, siapa yang berdoa akan Aku kabulkan dan siapa yang Beristigfar akan Aku ampuni.
.
Dalam kehidupan Salafus shalih qiyamul Lail merupakan rutinitas mulia dan ibadah agung karena ibadah tersebut dibangun diatas keyakinan Allah turun ke langit dunia pada saat itu.
.
Pada ceramah Ustadz AH yang beredar di youtube dengan judul “Selesai Shalat Tahajud, Apa yang dicontohkan Rasulullah hinga Shalat Fajar?, al-Ustadz AH berkata :
“yanzilu robbuna tabaroka wata’ala, ini hadits Qudsi kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah subhanahu wa ta’ala kalimatnya menggunakan robb, yanzilu robbuna, saya agak pelan-pelan ya, ada nazala ada habatho’, ada nazala ada habatho’ itu lain, baca Al-Baqoroh ayat 36 eh 38 maaf Al-Baqoroh 38, ini mana Qurannya ini, Qulnahbithu minha jami’a , qulnahbithu, ihbithu, jadi turun itu ada: habatho’, ha-ba-tho, ada nazala, lain, nazala, ada habatho ada nazala, qulnahbithu minha jami’a faimma yattiyannakum minni huda dan seterusnya ayat.
.
Perhatikan sini, kenapa Adam ketika diturunkan oleh Allah ke bumi, kalimatnya bukan menggunakan nazala tapi menggunakan habatho, qulnahbithu minha jami’a. Perhatikan, kalau habatho itu turun dengan niat bermukim, dengan niat tinggal ya, Adam diturunkan ke bumi memang untuk tinggal di bumi, menjadi khalifah di sana memperbaiki keadaan bumi karena itu kalimat Qurannya menggunakan habatho. Ini hebatnya bahasa Al-Qur’an setiap kalimatnya itu ada makna bahkan hurufnya.
.
Tapi subhanallah ketika (Nabi) menerangkan Allah yang turun ke langit dunia tidak menggunakan kata habatho, menggunakan kata nazala, yanzilu robbunaya, yanzilu, nazala itu turun ya, turun umumnya dengan tidak niat mukim, cuman turun saja, ya, jangan digambarkan di kepala kita Allah turun, bukan, maksudnya Allah menurunkan rahmatNya,  sudah ada kebahagiaan yang ingin diberikan, Allah tidak segambar, tidak terbayang oleh kita, dan tidak serupa dengan apa yang kita gambarkan.
.
Artinya apa? kalimat ini mengandung mukjizat yang disampaikan oleh Nabi, tidak menggambarkan, kalau Nabi berkata “Yahbithu Robbunaa”, ini salah kalimat Nabinya, karena Allah tidak menempat, tidak mewaktu, artinya apa mohon maaf, tidak disifati dengan tempat dan sifat yang seperti kita menggunakannya, kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat”
Kesimpulan dari pernyataan AH adalah sbb :
.
Bantahan pertama,
.
beliau mengingkari bahwa Allah turun ke langit dunia, namun yang turun adalah rahmatNya. Dengan dalih bahwasanya hal ini melazimkan Allah bertempat dan berwaktu.
.
Demikian itu aqidah Asy’ariyah yang telah dinyatakan menyimpang oleh para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
.
Para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah sepakat dalam menetapkan sifat turunnya Allah ke langit dunia, Dia turun kapan saja dan dengan cara yang dikehendaiNya sesuai dengan kebesaranNya, yang tidak serupa dengan makhlukNya. Dan turun termasuk sifat perbuatan Allah berdasarkan hadits mutawatir yang menjelaskan turunnya Allah ke langit dunia pada malam sepertiga terakhir yang diriwayatkan kurang lebih 28 shahabat Nabi yang diriwayatkan oleh Imam AS-Shabuni, Imam Daruquthni, dan Imam Ibnu Taimiyah serta Imam adz-Dzahabi.
.
Bantahan kedua
.
Ada perbedaan antara kata kerja “Nazala” dengan “Habatho”. Kata “Habatho” artinya turun untuk menempat adapun Nazala artinya tidak turun untuk menempat.
.
Dari sinilah AH berani tegas berkata bahwa kalau Nabi berkata “Yahbithu Roobunaa” berarti “Salah kalimat Nabinya”
.
Padahal hadits tentang nuzul/turunnya Allah adalah hadits yang mutawatir diriwayatkan lebih dari 20 sahabat. Hal ini menunjukkan perhatian Nabi terhadap sifat nuzul ilahi sehingga Nabi sering mengulang-ngulanginya dan diriwayatkan oleh banyak sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :
‎«يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ حَتَّى يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي؟ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي؟ فَأَغْفِرَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي؟ فَأُعْطِيَهُ»
“Robb kita tabaraka wata’ala turun setiap malam tatkala tinggal sepertiga malam yang terakhir ke langit dunia dan Dia berkata : Siapakah yang berdoa kepadaku maka aku kabulkan doanya, siapakah yang memhon ampunan maka aku mengampuninya, siapakah yang meminta kepadaku maka aku akan memberikan permintaannya” (HR Bukhari No. 1145 Muslim No. 758)
.
Bantahan ketiga
.
Selain lafal يَنْزِلُ “yanzilu”, hadits-hadits datang juga dalam lafal yang lain,
Seperti dengan lafal يَهْبِطُ Yahbithu (fiil mudhori’)
‎إِذَا كَانَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْبَاقِي، يَهْبِطُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَاx
“Jika tiba sepertiga malam yang terakhir Allah turun ke langit dunia” (HR Ahmad No. 3673, dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan para pentahqiq MusnadAhmad)
Datang juga dengan lafal هَبَطَ Habatho (fi’il madhi’)
.
‎هَبَطَ اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
“Allah turun ke langit dunia” (HR Ahmad No. 967 dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah lin Nasaai No. 475 dan 485, Asy-Syari’ah li al-Ajurry No. 704 dari hadits Abu Huroiroh, Musnad Al-Bazzaar No. 478 dan Musnad Abi Ya’la No. 6576 dari Ali bin Abi Tholib, Ad-Darimi No. 1522 dan As-Sunan Al-Kubro No. 10236 dari Rifa’ah al-Juhani)
.
Datang juga dengan lafal :
‎يَدْنُو رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
“Robb kita mendekat ke langit dunia” (HR At-Thobroni kitab Ad-Dua’aa No. 133)
.
Ini semua menunjukkan bahwa Allah turun secara hakiki sesuai dengan dzohirnya.
.
Bantahan keempat
.
Adapun tafsir AH bahwa Allah tidak turun tapi yang turun adalah rahmatNya adalah takwil yang menyimpang dan batil dengan argumen sebagai berikut:
.
1. Kalau yang turun rahmat Allah maka tidak perlu menunggu malam sepertiga terakhir bahkan rahmat Allah turun pada setiap saat baik siang maupun malam dan bila pada saat malam sepertiga terakhir rahmat Allah turun hanya sampai di langit dunia. Maka apa faidahnya jika rahmat Allah tidak sampai ke bumi.
.
2. Tafsir AH demikian bertentangan dengan teks hadits karena dalam hadits dengan jelas Allah berkata, “Siapa yang memohon ampun akan Aku ampuni, siapa yang berdoa akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta akan Aku berikan”.
.
3. Dan tidak mungkin diucapkan oleh malaikat karena malaikat tidak mengabulkan doa dan malaikat juga tidak mengampuni dosa-dosa. Apalagi rahmat, karena rahmat tidak berbicara, apalagi mengabulkan doa dan mengampuni dosa. Kalau malaikat yang berbicara maka malaikat akan berkata, “Sesungguhnya Allah berkata : Siapa yang berdoa maka akan Aku kabulkan…”
.
4.  Dan bila kita menerima takwil diatas maka bukankah rahmat turun dari Allah?, berarti turun dari atas, berarti Allah berada di atas. Tidak sebagaimana pernyataan Ahlul bid’ah yang menyatakan jika Allah berada di atas berarti bertempat !!, sebagaimana syubhat yang diutarakan oleh AH jika Allah turun berarti “bertempat” !
.
5. Namun tempat yang cocok dengan keagungan dan kebesaran Allah tanpa menyamakan dengan makhlukNya dan kita bayangkan tempat tersebut.
.
Bantahan kelima
.
Pernyataan AH “kalimat nazala artinya tidak turun untuk menempat” adalah hal yang aneh. Di awal AH menolak nuzul/turunnya Allah dengan alasan bahwa ini melazimkan Allah bertempat.
.
Namun tatkala AH membedakan antara “Habatho” dengan “Nazala” maka AH menyatakan kalau “Habatho” melazimkan bertempat, adapun “Nazala” tidak melazimkan bertempat.
Jika memang “nazala” tidak melazimkan bertempat, maka selesai urusannya, tidak perlu lagi mentakwil nuzul/turunnya Allah dengan turunnya rahmatNya.
.
Bantahan keenam
.
Hadits tentang turunnya Allah ditolak dzohirnya oleh kaum al-Jahmiyah, Al-Mu’tazilah, dan al-Asya’iroh, sehingga mereka mentakwilnya.
Al-Imam Utsman bin Sa’iid Ad-Daarimi rahimahullah (wafat 280 H) berkata tentang hadits nuzul/turunyya Allah :
‎أَغْيَظُ حَدِيْثٍ لِلْجَهْمِيَّةِ
“Ini adalah hadits yang paling membuat marah kaum Jahmiyah” (dalam kitabnya :
‎نقض الإمام أبي سعيد عثمان بن سعيد على المريسي الجهمي العنيد فيما افترى على الله عز وجل من التوحيد 1/500)
.
Al-Imam Nu’aim bin Hammad (Wafat 228 H) berkata :
‎حَدِيْثُ النُّزُوْلِ يَرُدُّ عَلَى الْجَهْمِيَّةِ قَوْلَهُمْ
“Hadits nuzul/turunnya Allah membantah keyakinannya kaum Jahmiyah” (At-Tamhiid li Ibni Abdilbarr 7/144)
.
Al-Imam Syariik bin Abdillah (wafat 177 H) ditanya bahwasanya kaum mu’tazilah mengingkari/menolak hadits-hadits nuzul/turunnya Allah maka beliaupun meriwayatkan sekita 10 hadits tentang nuzul lalu berkata :
‎أَمَّا نَحْنُ فَقَدْ أَخَذْنَا دِينَنَا هَذَا عَنِ التَّابِعِينَ عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَهُمْ عَمَّنْ أَخَذُوا؟
“Adapun kami maka kami telah mengambil agama kami dari para tabi’in dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun mereka maka dari mana mereka mengambil agama mereka?” (Al-Asmaa wa as-Sifaat li Al-Baihaqi 2/374 No. 949)
.
Demikian tulisan tentang pelurusan aqidah sesat kaum Jahmiyah semoga Allah memberi Hidayah kaum muslimin.
.
KUPAS TUNTAS VIDEO WONG SASAR SERIAL KELIMA
.
Segala puji milik Tuhan semesta alam dan semoga shalawat serta dalam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya hingga hari Kiamat.
.
1. Beliau kurang memahami fiqhul khilaf dan tidak Menguasai metode tarjih sehingga beliau tidak bisa membedakan mana yang khilaf tadhod, dan mana yg khilaf tanawwu’..  kesalahan dalam kaidah ini, mempunyai turunan banyak, misalnya:
.
a. Beliau mengatakan bahwa khilaf dalam masalah mendahulukan lutut atau tangan saat akan sujud, dia tidak berusaha untuk menyaring di antara kedua pendapat tersebut bahkan bisa dilakukan dua-duanya, dan itu adalah dua alternatif yang diberikan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam-.. Meskipun ini adalah masalah fikih namun metode bermandzab seperti itu amat berbahaya buat para pemula dalam menuntut ilmu malah termasuk sikap talfiq yaitu sikap mengadon madzhab yang keluar dari kaidah bermadzhab.
.
Dan ada link berikut, dari menit ke 1:01 https://www.youtube.com/watch?v=fAgfgfByQkc
.
b. Begitu pula khilaf dalam masalah membaca basmalah dan meninggalkannya dalam surat Alfatihah saat shalat, katanya boleh memilih, padahal harusnya ini adalah khilaf tadhod, yang mengharuskan kita menguatkan salah satu dan meninggalkan yg lain..
.
Dan ada di link berikut, dari menit 29:25 https://www.youtube.com/watch?v=wJNsXygtyZ0
.
c. begitu pula dalam masalah qunut subuh, dari semua pendapat yg ada, bisa dilakukan semuanya, karena memang Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi peluang yg sama untuk mengerjakannya atau tidak sama sekali… yang qunut benar, yang tidak qunut benar, yg salah yg tidak shalat subuh.
.
Padahal jumhur ulama berkesimpulan bahwa qunut subuh tidak disyariatkan berdasarkan hadits dari Abu Malik AL-Asyja’i yang bertanya kepada bapaknya, Wahai bapakku Engkau shalat belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta beberapa tahun di Baghdad bersama Ali, apakah mereka qunut (subuh) maka beliau menjawab, Wahai Anakku itulah adalah bid’ah (H.R Nasai dan yang lainnya)
.
Lihat menit 8:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=HgY3xVHDr4s
.
2. Mengungkapkan pendapat/kesimpulan yg belum dikatakan oleh siapapun.. ini turunannya banyak, diantaranya:
.
a. Beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat tahiyyatul masjid selama hidupnya, karena tidak ada hadits yg menjelaskannya… dan dia di sini salah ketika menyebutkan: karena rumah beliau di dalam masjid, sehingga tidak perlu tahiyatul masjid..
.
Padahal telah disebutkan riwayat yang shahih berupa Sunnah qauliyah bahwa beliau menganjurkan shalat tahiyat masjid sementara Sunnah qauliyah memiliki bobot kuat ketimbang Sunnah fi’liyah. Begitu juga tidak terdapat satu pun riwayat bahwa rumah Rasulullah menjadi bagian dari masjid, makanya beliau tidak pernah itikaf di rumah, justru ketika beliau ingin menyisir rambutnya cukup mengeluarkan kepala beliau ke balik dinding agar tidak keluar dari masjid. Bahkan para ulama sepakat rumah beliau bukan bagian dari masjid sehingga beliau dikubur di dalam rumah bukan di dalam masjid, karena menurut Nabi mengubur mayit dalam masjid dilarang.
.
Dan lihat pada menit 0:58 di link berikut https://www.youtube.com/watch?v=ZWIWdGX28fo  lihat juga pada menit 4:06 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=TbafHRJbOKM
.
b. Beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah berjima’ di siang hari, hanya malam hari saja.
.
Jelas ini merupakan justis terhadap suatu hukum tanpa dasar kaidah fikih yang masyhur di kalangan para ulama madzhab, bahkan para ulama Ijma bahwa berjimak merupakan perkara mudah bahkan diannggap sedekah yang bisa dilakukan oleh suami istri pada waktu siang atau malam hari..
.
Lihat menit 0:13, di link https://www.youtube.com/watch?v=pCDax9eX-rc
.
3. Menghalalkan musik dan alat-alatnya, padahal sudah ada hadits tegas masalah itu, bahkan ulama terdahulu sudah ber-ijma’ tentang keharamannya. Demikian itu berdasarkan hadits nabi,
.
‎ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف، ولينزلن أقوام إلى جنب علم، يروح عليهم بسارحة لهم، يأتيهم لحاجة، فيقولون: ارجع إلينا غدا، فيبيتهم الله، ويضع العلم، ويمسخ آخرين قردة وخنازير إلى يوم القيامة.
.
‎‏Akan muncul di tengah umatk sekelompok kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamer dan musik, akan ada sekelompok kaum yang mendaki gunung dengan membawa hewan ternaknya lalu ada seorang yang mendatangi mereka untuk meminta suatu kebutuhan maka mereka berkata, Besok saja Anda datang kepadaku (tanpa mengucap insya Allah), pada malam itu mereka ditidurkan oleh Allah mereka ditimpa gunung tersebut dan mereka dirubah dengan rupa monyet dan babi hingga hari Kiamat. ( Diriwayatkan oleh Imam BUKHARI dengan ta’liq No. 5590 dan diriwayatkan dengan Sanad bersambung oleh Imam Thabrani dan Baihaqi serta lihatlah silsilah shahihah Syekh Albani No. 91)
.
Dan lihat link berikut, menit 3:13 https://www.youtube.com/watch?v=fAgfgfByQkc
.
Diantara syubhat yg disebutkan:
.
a. Menyamakan antara syair dengan musik, dengan dalih bahwa kedua-duanya adalah suara yg menghasilkan irama [menit 3:33]. Padahal para ulama membedakan antara musik dengan suara, sementara musik haram secara mutlak Menurut kesepakatan para ulama ahli Sunnah Wal Jamaah.
.
b. Menyamakan antara alat musik dengan golok dan pisau, dengan dalih bahwa alat atau benda itu tidak ada hukumnya, hukum itu tidak melekat pada benda, tapi melekat pada amalan yg dilakukan terhadap benda atau alat tersebut. [menit 10:32].
.
Jelas qias demikian merupakan qias ma’al fariq ( qias yang tidak sinkron) karena antara musik dengan suara golok dan pisau jelas berbeda dan kedua alat tersebut dibuat dengan fungsi yang berbeda pula. Meskipun alat apapun termasuk ember dan lainnya bila tabuh dengan irama tertentu maka termasuk katagori musik. Sehingga pernyataan beliau bahwa bila menimbulkan sesuatu yg baik maka boleh, bila menimbulkan yg buruk maka tidak boleh. Sehingga hukum musik itu ada lima, merupakan pendapat baru yang tidak memiliki sandaran dalil dan panutan dari para ulama madzhab, artinya tolong hadirkan pendapat ulama madzhab yang membagi hukum musik menjadi lima.
.
Lihat di link berikut, di menit  5:25 https://www.youtube.com/watch?v=eDbu7XrlYZc
.
c. Menyamakan antara duff dengan alat musik [menit 9:25].
Perbedaan antara Duff dengan musik amat terang karena unsur melalaikan dan menjauhkan dari dzikir kepada Allah musik amat sementara Duff pun hanya dibolehkan oleh Rasulullah dipukul pada saat hari dan Walimah.
.
d. Perkataannya bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- punya pemusik khusus,  lihat di link berikut, menit 1:40.. dan ini menurut ana perkataan yg sangat tidak sopan terhadap beliau. https://www.youtube.com/watch?v=eDbu7XrlYZc
.
Tolong ustad Adi Hidayah menyebutkan nama para pemusik Rasulullah selevel Jon Lenon dan Mas Mulyadi serta Kartolo???!
.
4. Salaman setelah shalat dibolehkan, tapi waktunya setelah selesai membaca dzikir shalat… di sini ada kesalahan dalam memahami mendahulukan dalil khusus dan mengakhirkan dalil umum… menurutnya mendahulukan dalil khusus adalah mendahulukan waktu pelaksanaannya, dan mengakhirkan dalil umum adalah mengakhirkan waktu pelaksanaannya..
.
silahkan dilihat di link berikut, menit ke 16:54  https://www.youtube.com/watch?v=5QKq3PyMOus.
.
Salaman setelah shalat itu tidak dosa, karena ada dalil umumnya, lihat menit 18:30
Bahkan kalau ada yg menyalami, lalu kita menasehatinya bahwa ini tidak sesuai dg sunnah itu; itu jangan sampai dilakukan, lihat di menit 18:50
.
Demikian itu suatu pernyataan yang bertentangan dengan penjelasan para ulama ahli Sunnah tentang bidahnya bersalaman setelah sebagaimana yang disebutkan oleh Imam AL-Qusyairy dalam kitabnya “as-Sunan Wal Mubtada’at”.
.
Adapun pernyataan setelah tuntas berdzikir usai shalat,  telah dilakukan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam, bahkan haditsnya di shahih bukhari: 3360, lihat di menit 19:10.. di sini ada salah penyebutan shalat subuh, padahal di haditsnya setelah shalat asar.
.
Sebenarnya berjabat tangan dalam hadits Nabi disunnahkan hanya bertemu berdasarkan pernyataan Anas bin Malik, “Sesungguhnya para shahabat Nabi ketika bertemu saling berjabat tangan dan ketika datang dari Safar saling berpelukan”.
.
5. Penafsiran yang tidak ada dasarnya dari kitab2 tafsir yg masyhur:
.
a. Beliau menyatakan pada ayat tentang shalat tahajjud Al-Isra’: 79-80, bahwa orang yg bertahajjud mendapatkan 4 jaminan dari Allah ta’ala, berdasarkan dua ayat  tersebut.. bisa dilihat pada menit 4:34 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=yiBvEHotm1Y
.
Bahkan menurut sebagian ulama ahli tafsir demikian itu khusus buat Nabi sehingga maksud maqam Mahmud adalah Syafaatul Udzma dan maksud mudkha sudqin adalah masuk Madinah dan mukhraja sidqin adalah keluar dari Mekah.
.
6. Banyak menyebutkan perbedaan lafal bahasa arab yang aneh, atau menyebutkan makna lafal yg ganjil (tidak biasanya), tanpa menyebutkan rujukan kitab. Ini sangat banyak contohnya, diantaranya:
.
a. Perbedaan kata habatho dengan nazala, bahwa habatho itu turun untuk menetap, kalau nazala itu turun tidak untuk menetap. Lihat pada menit 58:19 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=ftxOr0k-4xY
.
b. Dan perbedaan bahasa tanpa sandaran ilmu sastra Arab antara ja’ala dengan khalaqo, bahwa ja’ala untuk menjelaskan fungsi sesuatu, sedangkan khalaqa untuk menciptakan sesuatu. Lihat menit 11:17 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=UOiC3fEAyog
.
c. Dan juga perbedaan kata balasa dengan labasa, bahwa balasa adalah sesuatu buruk yg menutupi kebaikan, sedangkan labasa adalah sesuatu yg baik yg menutupi sesuatu yg buruk. Lihat pada menit  28:03 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=UOiC3fEAyog
.
d. Begitu juga perbedaan infajara dengan fujur, bahwa infajara adalah rambatan dorongan kebaikan, sedangkan fujur adalah rambatan dorongan keburukan dari nafsu.  Lihat menit 48:55 di link https://www.youtube.com/watch?v=UOiC3fEAyog
.
e. Perbedaan kata mayyit dengan mayt, kalau mayyit itu untuk orang yg masih hidup, sedang mayt untuk orang yg sudah mati. Lihat menit 2:42 di link https://www.youtube.com/watch?v=YUYG4Tb1TU0
.
g. Dan beliau mengartikan aqimu, artinya: tegakkan badan. Menit 29:06 di link https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDc
.
h. Dan beliau menegaskan dasar ilmu asal wudhu, itu dari kata dhou’ yg berarti cahaya atau aura kebaikan, lalu ditambah Lawu di depannya, menjadi wudhu’ yg berarti sinar yg sangat terang atau aura kebaikan yg semakin tampak. Lihat menit 1:27:30 di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDc
.
i. Begitu juga membedakan tanpa sandaran ulama antara “laamasa”, “lamasa”, dan “massa”… kalau “lamasa” itu sentuhan langsung, dan bisa tanpa sengaja… kalau “laamasa” ada niat dan sengaja menyentuh…  kalau “massa”, itu sentuhan yg terjadi tanpa kontak fisik. Lihat menit 1:39 di link https:/www.youtube.com/watch?v=rkflEXQiq7Q
.
j. Lebih aneh lagi bedanya “syiar” dan “syu’ur”… syiar adalah perasaan yg berasal dari iman. Kalau syu’ur itu perasaan hati. Lihat menit 2:22 di link https://www.youtube.com/watch?v=YjkuPatyPN0 
.
k. Dan juga memaknai secara ra’yu kata “Amin”: tidak hanya sekedar ya Allah kabulkan, tidak… tapi permohonan akan terkabulnya suatu hal, setelah menempuh ikhtiar sesuai aturan yg ditetapkan. Lihat menit 0:32 di link  https://www.youtube.com/watch?v=2hpsrorLtIY
.
l. Dan juga beliau menyelisihi bahasa yang masyhur bahwa kata “Khothowat” itu jamak dari “khuttoh”.. padahal yang ma’ruf, itu jamak dari kata “khotwah”. Lihat menit 46:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s
.
m. Begitu juga mengartikan kata “Furjah” adalah celah yg muncul diantara satu sudut yg menempel… padahal yg biasanya hanya celah saja. Lihat menit 56:42 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s
.
7. Menjelaskan hal-hal gaib, tanpa sandaran yg kuat:
.
a. Setan wudhu, namanya: walhan. Lihat menit 6:01, di link https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDc
.
b. Dan setan rumah, namanya: dasim. Lihat menit 39:36 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s
.
c. Setan pasar, namanya misut. Lihat menit 43:38 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s
.
Perlu ketahui bahwa nama-nama setan yang disebutkan diatas sebagaimana yang ditegaskan oleh para ulama, tidak bersandar pada riwayat dan hadits shahih sedikit pun bahkan nama-nama setan tersebut hanya bersandar pada riwayat lemah dan Israiliyat palsu.
.
8. Ulama SEPAKAT bahwa surga Adam yg dahulu, bukan surga yg akan kita tempati nanti. Lihat menit: 36:50 di link https://www.youtube.com/watch?v=UOiC3fEAyog
.
Padahal Imam Ibnu Qayyim menyebutkan adanya perbedaan ulama dalam masalah tersebut dalam kitabnya Miftah Darus Sa’adah.
.
9. Kalau bicara ketika wudhu maka keutamaan diampuni dosanya akan hilang, karena bahasa haditsnya “selama dia tidak bicara antara dia wudhu sampai dia shalat”. Lihat menit 1:32:35 di link: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDc
.
Padahal jumhur ulama sepakat boleh bicara ketika sedang berwudhu dan tidak ada satu riwayat pun yang menyatakan bahwa berbicara ketika berwudhu mengurangi pahala dan keutamaan wudhu. Paling banter hukum berbicara menurut sebagian ulama adalah makruh sebagaimana penegasan Imam Nawawi.
Begitu juga Imam Qadhi Iyadh menegaskan bahwa para ulama memakruhkan berbicara ketika sedang wudhu dan mandi (junub) maksudnya adalah makruh yang menyelisihi suatu yang lebih utama, karena tidak ada satu dalilnya yang melarang sehingga maksudnya menyelisihi suatu yang lebih utama. Syarah Shahih Muslim ” (1/490 -491) .
.
10. Mengatakan bahwa Ibnu hajar al-Asqolani, memperkirakan umur umat ini hanya 1500 tahun. Lihat menit 13:23 di link: https://www.youtube.com/watch?v=DTlPETt4F8c
.
Bahkan sebaliknya Imam Ibnu Hajar meluruskan tentang berbagai macam riwayat dan pendapat yang membatasi umur umat nabi Muhammad justru beliau menguatkan bahwa tidak benar pembatasan umur umat Nabi Muhammad.
.
Andaikata betul Imam Ibnu Hajar menyatakan hal tersebut maka demikian itu tidak berdasarkan dalil yang shahih sebab hadits-hadits pembatasan umur umat Nabi seluruhnya adalah lemah sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya an-Nihayah Fil Fitan Wal Malahim (1/25), Tidak terdapat satu hadits pun yang shahih dari Nabi Sallallahu alaihi Wassalam yang membatasi Kiamat dengan waktu tertentu bahkan beliau hanya menuturkan tanda-tandanya.
.
11. Imam Al-Bukhari qunut subuh. Lihat di menit 42:32 di link https://www.youtube.com/watch?v=wJNsXygtyZ0
.
Tidak terdapat satu riwayat pun yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya bahwa Imam BUKHARI melakukan qunut subuh justru sebaliknya dalam shahihnya beliau membuat bab “Qunut qabla rukuk au ba’dahu”
.
Dan qunut dalam pengertian Imam BUKHARI sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar adalah berdoa secara mutlak dan bila disebutkan secara khusus adalah qunut nazilah.
.
12. Syeikh Albani bermadzhab Hambali. Lihat menit 43:10 https://www.youtube.com/watch?v=wJNsXygtyZ0
.
Demikian pernyataan yang gegabah karena beliau tidak pernah menyatakan hal tersebut dalam berbagai tulisan dan ceramahnya bahkan beliau seorang ulama yang hanya tunduk kepada Alquran dan Sunnah Nabi berdasarkan pemahaman Salafus shalih.
.
13. Menafsirkan ayat 128, dan menghubungkannya dg peristiwa terbunuhnya 70 qurro’ dari kaum anshor, kemudian beliau qunut nazilah karena peristiwa itu untuk mendoakan keburukan kabilah yg berkhianat itu… padahal ayat tersebut turun saat peristiwa perang uhud. Lihat menit 1:08 di link https://www.youtube.com/watch?v=HgY3xVHDr4s
.
14. Surga yg dulu ditempati Nabi Adam berbeda dengan surga yg akan ditempati manusia setelah hari kiamat, karena kata yg dipakai untuk menyebutkan surga adam yg dahulu “ALJANNAH”, ada Al dan berbentuk mufrod, sedangkan surga yg ditempati manusia nanti dipakai kata “JANNAAT”, tidak ada al dan berbentuk jamak. Lihat menit 23:23, di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s
.
Kesimpulan ini prematur, karena banyak ayat lain yg digunakan untuk menyebut surga yg akan kita tempati nanti dg ALJANNAH, dg Al dan berbentuk mufrod, seperti dalam surat Albaqarah: 82, albaqarah: 111, albaqarah:214, albaqarah:221… dan masih banyak sekali ayat2 lainnya.
.
Semoga bermanfaat, dan semoga Allah menjaga aqidah kita. Aaamiin  Yang benar dari Allah, yang salah dari kesilapan penulis, semoga Allah menunjukkan kita semua kepada jalan yang lurus.
SUARA DAKWAH SALAFIYAH
(Zainal Abidin Syamsuddin)
.
KUPAS TUNTAS VIDEO WONG SASAR SERIAL KEENAM
.
Segala puji hanya milik Allah Rab alam semesta dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya hingga hari Kiamat.
.
Dalam bantahan ini penulis akan mengoreksi kesalahan AH dalam keberanian dan kelancangannya dalam berpendapat yang tidak memiliki panutan dari kalangan ulama ahli hadits, ahli tafsir dan ahli fikih.
.
Mengungkapkan pendapat atau kesimpulan yg belum pernah dikatakan oleh ulama sebelumnya.. Sungguh suatu kekeliruan besar harusnya kita jauhi dan kita tidak sembarangan di dalamnya.. Bahkan Imam Ahmad -rahimahullah- telah lama mewanti-wanti hal ini, beliau mengatakan:  “Jangan sampai kamu mengatakan suatu pendapat dalam masalah, padahal kamu tidak memiliki imam di dalamnya”. [Manaqib Imam Ahmad, Ibnul Jauzi, hal: 245].
.
Kesalahan ini akan menyeret seseorang untuk mengada-ada pendapat baru yang tidak ada pendahulunya, atau menyelisihi ijma’ para ulama sebelumnya.. sungguh kesimpulan yang nyeleneh itu biasanya rentan kesalahan.. tapi banyak yang melakukannya, karena memang sesuatu yang demikian itu banyak yang menyukainya, dalam pepatah arab dikatakan: “berbedalah, kamu akan di kenal”.
.
Namun sayangnya UAH banyak melakukan hal ini, diantara contohnya:
.
a. Mengatakan bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- tidak pernah shalat tahiyyatul masjid selama hidupnya, karena tidak ada hadits yg menjelaskannya… alasannya: karena rumah beliau di dalam masjid, sehingga tidak perlu tahiyatul masjid. (bisa dilihat pada menit 0:58 di link berikut https://www.youtube.com/watch?v=ZWIWdGX28fo . bisa dilihat juga pada menit 4:06 di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=TbafHRJbOKM)
.
Ada dua kesalahan sekaligus dalam pernyataan Al-Ustadz di atas:
Pertama: kesimpulan bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- tidak pernah shalat tahiyyatul masjid selama hidupnya.
.
Kedua: pernyataan bahwa Rumah beliau berada di dalam masjid.
.
Diantara bukti kesalahan kesimpulan pertama, adalah hadits keutamaan shalat di masjid quba, bahkan haditsnya ada di shahih bukhori dan shahih muslim:
.
Ibnu Umar -radhiallahu anhuma- mengatakan: dahulu Nabi -shallallahu alaihi wasallam- biasa mendatangi masjid Quba, dengan menaiki tunggangan dan berjalan kaki… lalu beliau shalat dua rekaat di dalamnya”. [HR. Albukhari 2/61, hadits no: 1194. Dan Muslim 2/1016, hadits no 1399]. Lalu apakah nama shalat ini, jika bukan shalat tahiyatul masjid?!
.
Dan disebutkan dalam hadits lain, bahwa perginya Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ke quba, bukanlah sekali dua kali di masa hidupnya, bahkan beliau kesana sepekan sekali [lihat di shahih bukhari 2/61, hadits no: 1193.  Dan shahih muslim 2/1017, hadits no: 1399]. Ini menunjukkan bahwa beliau sering shalat tahiyatul masjid di masa hidupnya.
.
Kemudian, diantara bukti kesalahan kesimpulan kedua, adalah tidak adanya satu pun riwayat bahwa rumah Rasulullah menjadi bagian dari masjid, makanya beliau tidak pernah i’tikaf di rumah, justru ketika beliau ingin menyisir rambutnya cukup mengeluarkan kepala beliau ke balik dinding agar tidak keluar dari masjid. Bahkan para ulama sepakat rumah beliau bukan bagian dari masjid sehingga beliau dikubur di dalam rumah, bukan di dalam masjid, karena menurut Nabi mengubur mayit dalam masjid dilarang.
.
b. Sang ustad mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah berjima’ di siang hari, hanya malam hari saja (Lihat menit 0:13, di link https://www.youtube.com/watch?v=pCDax9eX-rc)
.
Tolong disebutkan, ulama manakah yg pernah mengatakan demikian?! Ataukah hanya kesimpulan sang ustad sendiri?
.
Jika ini kesimpulan ustad sendiri, maka jelas ini merupakan kesimpulan yang tergesa-gesa tanpa dasar istinbath yang benar, bukankah ada banyak dalil yang memungkinkan beliau berjimak di siang hari?! Bukankah Allah telah berfirman dalam Alquran:
.
‎يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ
.
Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya yang kalian miliki dan anak-anak yang belum balig diantara kalian, meminta izin kepada kalian pada tiga kali (kesempatan), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kalian menanggalkan pakaian luarmu di tengah hari, dan setelah shalat Isya’. Itulah tiga aurat bagi kalian” [Annur: 57].
.
Dalam tafsirnya Imam Ibnu Katsir -rahimahullah- mengatakan:
Allah ta’ala memerintahkan kepada kaum mukminin agar para hamba sahaya mereka dan anak-anak mereka yang belum balig meminta izin kepada mereka (bila masuk rumah) dalam tiga keadaan: pertama: sebelum shalat subuh, karena ketika itu mereka tidur di tempat-tempat tidur mereka.
(Kedua):  ketika mereka menanggalkan pakaian luarnya di tengah hari, maksudnya adalah di waktu tidur qoilulah (tidur sebentar di tengah hari), karena bisa jadi seseorang menanggalkan pakaiannya di keadaan itu bersama istrinya.
(Ketiga): setelah shalat isya’, karena itu adalah waktu tidur.
.
Oleh karena itulah para pelayan dan anak-anak kecil diperintahkan untuk tidak masuk rumah tanpa izin pada keadaan-keadaan ini, karena dikhawatirkan ketika itu seseorang sedang (berhubungan) dengan istrinya, atau melakukan kegiatan yang sejenisnya, oleh karena itu Allah mengatakan: “Itulah tiga aurat bagi kalian”. [Tafsir Ibnu Katsir 6/82].
.
Firman Allah “Itulah tiga aurat bagi kalian”, itu umum, berlaku untuk Nabi -shallallahu alaihi wasallam- maupun untuk umatnya… sehingga besar kemungkinan beliau juga pernah melakukan hubungan suami misteri di siang hari.
.
Kesimpulan ini dikuatkan oleh 2 hadits Nabi shalallahu alaihi wasallam berikut ini:
.
Anas bin Malik berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدُورُ عَلَى نِسَائِهِ فِي السَّاعَةِ الوَاحِدَةِ، مِنَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَهُنَّ إِحْدَى عَشْرَةَ» قَالَ: قُلْتُ لِأَنَسٍ أَوَكَانَ يُطِيقُهُ؟ قَالَ: كُنَّا نَتَحَدَّثُ «أَنَّهُ أُعْطِيَ قُوَّةَ ثَلاَثِينَ»
.
Dahulu Nabi shallallahu alaihi wasallam menggilir istri-istrinya dalam satu waktu, baik di waktu malam maupun SIANG, padahal jumlah mereka 11 istri. Imam Qatadah bertanya, Aku berkata kepada Anas: apakah Rasulullah kuat? Beliau berkata, Kami berbicara di antara (para shahabat) bahwa beliau diberi 30 kekuatan (laki-laki). (H.R BUKHARI 1/62, hadits no: 268)
.
Senada dengan ini hadits Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita. Lalu beliau pulang mendatangi istrinya, Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelesaikan hajatnya (yakni: berhubungan badan), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata,
‎إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ
“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian memandang wanita yang menakjubkan, maka hendaknya ia mendatangi istrinya, karena hal itu akan meredakan syahwat yang terdapat pada dirinya” (HR Muslim 2/1021, hadits no: 1403)
.
Imam nawawi -rahimahullah- ketika mensyarah hadits ini mengatakan:
.
‎وفيه أنه لا بأس بطلب الرجل امرأته إلى الوقاع في النهار وغيره وإن كانت مشتغلة بما يمكن تركه لأنه ربما غلبت على الرجل شهوة يتضرر بالتأخير في بدنه أو في قلبه وبصره والله أعلم
.
Dalam hadits ini ada petunjuk, bahwa tidak mengapa seorang suami meminta hubungan badan dengan istrinya pada waktu siang hari atau yang lainnya meskipun sang istri sedang sibuk dalam pekerjaan yang bisa ditinggalkan, karena bisa saja seorang suami sedang dikuasai syahwat dan bila diakhirkan akan mengalami dampak negatif pada badannya atau hatinya atau pandangannya. Wallahualam [syarah shahih muslim, Imam Nawawi, 9/179].
.
Jika demikian, masihkan sang ustadz berani menyimpulkan bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- tidak pernah menjimak isteri beliau di siang hari?!
.
c. Sang ustad mengatakan bahwa arti “ihdinas shirotol mustaqim” dalam Alfatihah adalah Tunjukkan kami ya Allah, solusi terbaik dan mudah dari masalah yang kami miliki. (bisa dilihat menit  6:27 di link https://www.youtube.com/watch?v=oaizDNHxRf4 )
.
Siapakah ulama yg pernah mengatakan bahwa arti ayat itu seperti yang antum katakan?! penulis belum pernah menemukannya dalam kitab-kitab tafsir ahlussunnah waljamaah yang ada.
.
Dan Alhamdulillah kesalahan ini telah diluruskan oleh ustad abul jauza’ hafizhahullah, silahkan dilihat di link berikut: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2017/04/masukan-untuk-ah-hafizohullah.html#more
.
Sebenarnya masih banyak masalah2 lain, namun penulis di sini hanya bisa menyebutkan sebagiannya saja, sebagai contoh atau isyarat untuk masalah-masalah yg lainnya