Wejangan Seputar Politik (Bag.2) 

Alhamdulillah

Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

••

1.Berawal Postingan Soal Pilpres, Pria di Madura Ditembak Mati

2.Hukum Ikut Pemilu Dalam Islam 

3.Demokrasi Thoghut?

4.Antara Demokrasi Dan Syuro

5.Situasi Politik Toleran & HAM di Indonesia

6.Sikap Politik Ahlusunnah yang Benar Sesuai Sunnah

7.Pragmatisme Politik

8.Aristokrat demokrasi

9.Tahun Politik

10.Untuk Siapa Perhelatan Besar Ini?

11.Jerat Ketiga

••

Safari Dakwah Ustadz Dr.Syafiq Riza Basalamah

Nasehat Untukmu Wahai Ikhwah

Ke Surga Bersama Keluarga

Aqidah Imam Abu Hatim & Imam Abu Zur’ah Oleh Ustadz Dzulqarnain M.Sanusi

Bag1Bag2Bag3

Suamimu Bukan Malaikat Oleh Ustadz Sanusi Daris

Futur Musuh Utama Saat Hijrah – Ustadz Ahmad Zainuddin

Istidraj Antara Hukuman dan Nikmat – Ustadz Abu Ihsan Al – Maidany ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ

Kehendak Allah Terhadap Hidayah dan Kesesatan-Ust Muhammad Nur Ihsan

Hubungan Antara Ketaatan dengan Kebahagiaan-Ustadz Ahmad Zainuddin

Cintailah Allah Sepenuh Hati”Ustadz Hadid Saiful Islam

Sejak Memilih, Meminang, Hingga Menikah Sesuai Sunnah”

Pertemuan Ke-1 Bersama Ustadz Abdurahman Ahmad ”Memilih Pasangan Ideal menurut Syariat ISLAM ”

Pertemuan Ke-2 Bersama Ustadz Hadid Saiful Islam ”Pelaksanaan Pernikahan menurut Syariat ISLAM ”

Pokok- pokok Dakwah Sunnah” bersama Ustadz Ahmas Faiz Asiffudin, Lc

“Nasehat Untuk Penuntut Ilmu” bersama Ustadz Ikmal Fahad, M.P.I

Keutamaan Islam – Kitab Fadhlul Islam Syaikh At-Tamimi” bersama Ustadz Irfan Fakhrurrozi, Lc.

Bag1Bag2Bag3

Istiqomah dizaman Fitnah-Ust Syafiq Basalamah

HUBUNGAN DENGAN SESAMA MANUSIA-Ust Syafiq Basalamah

Pokok-Pokok Ajaran Islam yang Wajib Diketahui” Ustadz DR. Sufyan Basweidan, Lc, MA.

Jeda Ceramah pendek pada radio/TV Islam,

••

Ebook

Mukhtasar Shahih Muslim-Kitab Tentang Kepemimpinan

==

  • WEJANGAN SEPUTAR POLITIK
  • (Bag.2)

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullahu berkata:

Kami mengingkari kalau politik sekarang ini ada agama di dalamnya[1], Akan tetapi kami tidak mengingkari bahwa dalam agama ada politik. Politik yang satu ini (politik syar’i) ada tujuan dan mashlahat yang diperhitungkan. Dan kami melarang anak-anak yang masih ingusan dan yang masih dalam tahapan belajar untuk (lancang) menetapkan atau meramal (nasib politik).

Dan kami katakan kepada para pemuda yang semangatnya berapi-api dan mereka melangkahi para pakar ulama: Sesungguhnya tidak selayaknya bagi kalian untuk masuk ke dalam kancah politik, karena kalian belum menguasainya. Dan dilarang bagi kalian untuk menjadi komentator (peramal/paranormal) politik.

Dan kami mengatakan: Sesungguhnya jalan kalian untuk meraih kemuliaan ilmu tidak mungkin bisa bergandengan dengan kotoran politik[2]. Dan kalian akan dikuasai oleh perangai yang buruk dan politik ini akan menjerumuskan kalian ke dalam sarang penyamun.

Yang wajib secara syariat bagi para ulama (dan para da’i) terutama di zaman ini adalah menghidupkan ajaran Allah lewat tashfiyah dan tarbiyah[3] serta menfokuskan diri untuk menjalankan misi dan visi yang mulia ini. Tidak layak bagi mereka untuk masuk ke dalam kubangan politik dari dekat maupun dari jauh[4]. Meskipun mereka adalah orang yang paling paham tentang apa yang menimpa negeri mereka dari topan perselisihan. Jangan sampai tragedi besar mengeluarkan ulama dari kewibawaan mereka dan mengguncang kemuliaan mereka serta jangan sampai fitnah tersebut menggiring mereka ke dalam jurang yang tidak ada seorang pun yang selamat dan tidak ada manfaatnya lagi pengobatan.[5]

————————————————————

[1] Itulah politik yang penuh dengan kemunafikan, lawan bisa jadi kawan, kawan bisa jadi lawan, wala’ (loyalitas/cinta) dan bara’ (benci) bukan karena Allah namun karena partai dan kemaslahatan dunia, hukum berdasarkan selera mayoritas meski jelas-jelas menabrak hukum Allah dan rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[2] Sungguh benar apa yang dikatakan oleh beliau, politik ini telah mengotori sebagian da’i bahkan “doktor” yang mengaku salafi hingga keluar ucapan dan statement yang kotor darinya. Mengapa kalian tidak sadar?

[3] Tashfiyah adalah memurnikan ajaran Islam dari kotoran yang menempel baik kotoran syirik, bid’ah, khurafat, dan pemikiran-pemikiran sesat. Tarbiyah adalah mendidik umat diatas tauhid dan sunnah yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Kedua hal ini (tashfiyah dan tarbiyah) seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Maka sungguh batil ucapan/sikap sebagian da’i yang hanya mencukupkan diri dengan dakwah kepada tauhid atau sunnah saja tanpa tashfiyah/membasmi kesyirikan dan kebid’ahan.

[4] Namun sangat disayangkan virus harakah yang hobi politik telah merasuki sebagian da’i salafi hingga ada dari mereka yang ingin masuk kancah parlemen, ingin mendirikan partai salafi, menjadi pengamat politik (karbitan), bermetamorfosis menjadi paranormal politik dan lain sebagainya. Na’udzu billahi min dzalika.

[5] As-Siyasah al-lati yuriduha As-Salafiyyun hal. 35-37 oleh Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman Cet.1 tahun 1425 H/2004 M.

-Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc.

=

  • Realita dalam demokrasi:

1. Jika tidak memilih sendiri, Anda akan dipilihkan orang lain.

2. Jika pilihan anda angkanya sedikit, lebih parah lagi bila Anda tidak memilihnya.

3. GOLPUT atau Tidak, semuanya tetap di bawah koridor hukum demokrasi.

4. Mencela dan merendahkan orang lain, tidak akan menghentikan demokrasi, itu hanya memberatkan diri kita di akhirat, salinglah menasehati.

5. Pemilu ini ada di banyak lini, tidak hanya di legislatif… tapi juga presiden, gubernur, walikota, camat, kades… dst.

6. Jika yang Golput, mengatakan berdasarkan dalil dan fatwa… maka yg memilih pun berdasarkan dalil dan fatwa.

Memang memilih dari pilihan-pilihan yg buruk itu sulit… Oleh karenanya Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah -rohimahulloh- mengatakan:

ﻟﻴﺲ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻌﻠﻢ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺮ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻌﻠﻢ ﺧﻴﺮ ﺍﻟﺨﻴﺮﻳﻦﻭﺷﺮ ﺍﻟﺸﺮﻳﻦ

Orang yg cerdas, BUKANLAH orang yg tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Tapi, orang yg CERDAS adalah orang yg tahunmana yg terbaik dari dua kebaikan, dan mana yg terburuk dari dua keburukan. [Kitab: Majmu’ Fatawa 20/54]

-Ad Dariny

=

  • BEDA AHLUSSUNNAH DAN AHLUL BID’AH

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﺧِﻴَﺎﺭُ ﺃَﺋِﻤَّﺘِﻜُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺗُﺤِﺒُّﻮﻧَﻬُﻢْ ﻭَﻳُﺤِﺒُّﻮﻧَﻜُﻢْ ، ﻭَﺗُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ،ﻭَﺷِﺮَﺍﺭُ ﺃَﺋِﻤَّﺘِﻜُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺗُﺒْﻐِﻀُﻮﻧَﻬُﻢْ ﻭَﻳُﺒْﻐِﻀُﻮﻧَﻜُﻢْ , ﻭَﺗَﻠْﻌَﻨُﻮﻧَﻬُﻢْ ﻭَﻳَﻠْﻌَﻨُﻮﻧَﻜُﻢْ

Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka (dengan kebaikan) dan mereka mendoakan kalian (dengan kebaikan). Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian. Kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.”(HR. Muslim)

Imam Al-Barbahari rahimahullahu berkata:

ﻭﺇﺫﺍ ﺭﺃﻳﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﺪﻋﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ، ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﺻﺎﺣﺐ ﻫﻮﻯ ﻭﺇﺫﺍ ﺭﺃﻳﺖﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﺪﻋﻮ ﻟﻠﺴﻠﻄﺎﻥ ﺑﺎﻟﺼﻼﺡ، ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﺻﺎﺣﺐ ﺳﻨﺔ – ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ –.

Apabila anda melihat seseorang mendoakan pemimpinnya dengan kejelekan maka ketahuilah bahwa dia adalah pengekor hawa nafsu. Dan apabila anda melihat seseorang mendoakan pemimpinnya dengan kebaikan maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut sunnah -insya Allah-.” [Syarhu As-Sunnah hal 107-108]

Imam Ath Thahawi rahimahullahu berkata dalam Al-Aqidah Ath-Thahawiyah:

Dan kami mendoakan pemimpin muslim dengan kebaikan dan keselamatan.”

Kalau ada yang membuat statement: “Jangan pula berdoa “Ya Allah jadikanlah Jokowi Presiden kami”….”, Apakah termasuk pengikut Ahlussunnah atau ahlul ahwa’ /ahlul bid’ah?

=

  • Noda Hitam Demokrasi

Oleh:Abu Ubaidah As Sidawi

Menurut para pencetusnya, demokrasi adalah kekuasaan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan mutlak, di mana rakyat berperan serta langsung menentukan arah kebijaksanaan negaranya dengan memilih wakil yang dia kehendaki secara bebas.

Sistem demokrasi sangat bertentangan dengan hukum Islam ditinjau dari beberapa segi:

  • ➡ a. Hukum dan undang-undang buatan manusia

Dalam Islam, hukum dan undang-undang merupakan hak mutlak Allah, sedang Nabi Muhammad hanya menyampaikan.

إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. (QS al-An‘ām [6]: 57)

Manusia boleh membuat peraturan dan undang-undang selama tidak bertentangan dengan Alquran dan Sunah.

Adapun dalam sistem demokrasi, undang-undang dibuat oleh manusia (baca: perwakilan rakyat dalam parlemen) sehingga mereka membuat hukum dan undang-undang yang tidak berdasar pada agama Islam.

أَمْ لَهُمْ شُرَكَـٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ ۚ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (QS al-Syūrā [42]: 21)

  • ➡ b. Partai dan perpecahan

Tidaklah samar bagi kita bahwa demokrasi dibangun di atas partai politik, kemudian setiap partai mengajukan wakil mereka dan nantinya salah satu mereka akan dipilih oleh suara mayoritas rakyat dalam pemilu. Begitu pula, tidaklah diragukan bahwa partai merupakan sumber perpecahan dan permusuhan, yang sangat bertentangan dengan agama Islam yang menganjurkan persatuan dan melarang perpecahan.

  • ➡ c. Kebebasan yang melampuai batas

Dalam Islam, kebebasan harus tetap dikendalikan agar sesuai dengan agama Islam dan tidak menerjang rambu-rambunya. Adapun dalam sistem demokrasi, kebebasan memiliki wilayah yang seluas-luasnya tanpa kendali.

Oleh karena itu, tak heran bila dalam hukum demokrasi setiap individu tidak dilarang melakukan aktivitas apa pun selama tidak bertentangan dengan undang-undang, sekalipun dengan murtad dari agama Islam!!! Hanya kepada Allah kita mengadu.

  • ➡ d. Suara mayoritas adalah standar.

Dalam Islam, standar kebenaran dan kemenangan adalah yang sesuai dengan Alquran dan Sunah sekalipun sedikit orangnya. Adapun dalam sistem demokrasi, standarnya adalah suara dan aspirasi mayoritas rakyat sehingga konsekuensi logisnya adalah apabila mayoritas rakyat suatu negara adalah orang yang rusak maka mereka akan memilih pemimpin yang sesuai dengan selera mereka, karena burung-burung itu berkumpul dengan sesama jenisnya!!

  • ➡ e. Persamaan derajat antara pria dan wanita

Dalam banyak hukum, agama Islam menyetarakan antara pria dan wanita. Namun, dalam sebagiannya, Islam membedakan antara keduanya seperti dalam hukum waris, diat, aqiqah, persaksian, dan sebagainya. Sementara itu, dalam hukum demokrasi, pria dan wanita setara dalam semua bidang!!!

Sumber: Risalah al-‘Adlu fi Syarī‘ah Islām wa Laisa fi Dimuqratiyyah al-Maz‘ūmah karya al-Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-‘Abbad hlm. 36–44

=|||Lanjut Ke Halaman 2|||